Peringatan Gelombang Tinggi di Jawa Timur, 13 Perairan Waspada!

Peringatan Gelombang Tinggi di Jawa Timur, 13 Perairan Waspada!

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 23 Jul 2026 10:00 WIB
Ilustrasi gelombang tinggi di perairan Jawa Timur.
Ilustrasi gelombang tinggi di perairan Jawa Timur. Foto: Gemini AI
Surabaya -

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah perairan Jawa Timur. Peringatan tersebut berlaku mulai 23 Juli 2026 pukul 07.00 WIB hingga 26 Juli 2026 pukul 07.00 WIB.

Selama periode tersebut, gelombang laut setinggi 1,25 meter hingga 2,5 meter diperkirakan berpotensi terjadi di 13 wilayah perairan Jawa Timur. BMKG mengimbau nelayan, operator kapal, hingga masyarakat yang beraktivitas di laut untuk meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daftar 13 Perairan di Jawa Timur yang Berpotensi Gelombang Tinggi

Berdasarkan informasi BMKG, angin dominan bertiup dari arah timur hingga tenggara dengan kecepatan 5-16 knot. Sementara kondisi cuaca di wilayah perairan Jawa Timur umumnya cerah berawan.

Kondisi tersebut berpotensi memicu gelombang laut kategori sedang dengan ketinggian 1,25-2,5 meter. Berikut 13 wilayah perairan di Jawa Timur yang perlu mewaspadai potensi gelombang tersebut.

ADVERTISEMENT
  1. Perairan Bawean bagian utara
  2. Perairan Kepulauan Kangean bagian utara
  3. Perairan Kepulauan Kangean bagian timur
  4. Perairan Kepulauan Kangean bagian selatan
  5. Perairan Masalembu
  6. Perairan Pacitan
  7. Perairan Trenggalek
  8. Perairan Tulungagung
  9. Perairan Blitar
  10. Perairan Malang
  11. Perairan Lumajang
  12. Perairan Jember
  13. Perairan Banyuwangi

Siapa yang Perlu Waspada?

BMKG menyebut kondisi gelombang tersebut berpotensi membahayakan aktivitas pelayaran, terutama kapal berukuran kecil. Masyarakat yang akan melaut maupun operator kapal diminta memperhatikan batas aman berikut.

  • Perahu nelayan: waspada saat kecepatan angin mencapai 15 knot atau tinggi gelombang 1,25 meter.
  • Kapal tongkang: waspada saat kecepatan angin mencapai 16 knot atau tinggi gelombang 1,5 meter.

Apa Arti Gelombang 1,25 Meter-2,5 Meter?

Gelombang setinggi 1,25-2,5 meter termasuk dalam kategori gelombang sedang. Meski belum tergolong ekstrem, kondisi ini tetap berpotensi membahayakan kapal berukuran kecil, terutama jika disertai angin kencang atau perubahan cuaca secara tiba-tiba.

Karena itu, masyarakat yang hendak melaut atau melakukan aktivitas di kawasan pesisir disarankan selalu memantau informasi cuaca dan peringatan maritim terbaru dari BMKG sebelum berangkat.

Tips Aman Saat Gelombang Tinggi

Saat BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi, siapa pun yang hendak melaut atau beraktivitas di wilayah pesisir sebaiknya meningkatkan kewaspadaan. Untuk mengurangi risiko kecelakaan di laut, berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan.

  • Selalu pantau pembaruan cuaca dan gelombang dari BMKG.
  • Tunda pelayaran jika kondisi laut dinilai tidak aman.
  • Pastikan kapal dan perlengkapan keselamatan, seperti jaket pelampung, dalam kondisi baik.
  • Ikuti arahan syahbandar atau otoritas pelabuhan sebelum berlayar.
  • Hindari aktivitas wisata laut apabila tinggi gelombang meningkat atau cuaca memburuk.

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau pembaruan informasi cuaca dan peringatan dini melalui kanal resmi BMKG karena kondisi cuaca laut dapat berubah sewaktu-waktu.



(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads