Pasangan suami istri (pasutri) Mas Moch Marzuki (73) dan Christiana Dwi Wahjuni (58) menabrak truk yang diparkir sembarangan di Jalan Raya Desa Randubango, Mojosari, Mojokerto. Akibatnya, Marzuki dan istrinya tewas seketika di lokasi kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda M Jeepsal Putra menuturkan, Marzuki membonceng istrinya dengan sepeda motor Honda BeAT nopol N 4006 BAN.
Pasutri asal Dusun Jolopeto, Desa Warugunung, Pacet, Mojokerto ini melaju dari utara ke selatan atau dari arah Kecamatan Mojosari menuju Pacet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Info sementara mengarah ke alamat rumah (perjalanan pulang). Keterangan dari pihak keluarga belum mengkonfirmasi apakah mereka pulang setelah mengunjungi keluarga dari Surabaya atau tidak," terangnya kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).
Sampai di Jalan Raya Desa Randubango sekitar pukul 02.00 WIB, mereka menabrak bak truk nopol S 8264 NG. Truk yang dikemudikan Lukman Kusmayadi (29), warga Dusun Jatitani, Desa Keret, Krembung, Sidoarjo ini diparkir sembarangan.
"Truk yang sebelumnya dikemudikan saudara Lukman diparkir di badan jalan sebelah timur menghadap ke selatan," ungkap Jeepsal.
Kerasnya tabrakan mengakibatkan sepeda motor korban menancap di bak truk. Menurut Jeepsal, Marzuki dan Christiana tewas seketika di lokasi. Jenazah pasutri ini telah dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto.
"Kondisi pasangan suami istri tersebut meninggal dunia," jelasnya.
Kecelakaan maut ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto. Polisi mengamankan truk dan sepeda motor korban sebagai barang bukti. Sopir truk juga diamankan untuk diperiksa.
"Diduga karena lalainya pengemudi truk saat parkir kurang memberi tanda. Sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan," tandas Jeepsal.
