Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil yang nekat melawan arus di Jalan Frontage Road Sidoarjo ditindak Satlantas Polresta Sidoarjo menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld. Penindakan dilakukan di sejumlah titik mulai Kecamatan Waru hingga Buduran.
Operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait maraknya pelanggaran melawan arah yang dinilai membahayakan pengguna jalan. Petugas menyasar titik-titik yang selama ini kerap digunakan pengendara untuk memotong jalur dengan melawan arus.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Yudhi Anugrah Putra mengatakan, penindakan dilakukan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus mencegah kecelakaan lalu lintas di sepanjang frontage road.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta banyaknya kejadian kecelakaan di frontage road yang dipicu oleh pengendara melawan arah. Karena itu, anggota kami melakukan penindakan menggunakan ETLE Mobile Handheld," ujar Yudhi kepada detikJatim, (20/7/2026).
Yudhi menjelaskan, selain memberikan teguran, petugas juga melakukan penindakan melalui ETLE Mobile Handheld. Perangkat tilang elektronik portabel itu memungkinkan pelanggaran direkam dan diproses secara digital langsung di lokasi.
Menurutnya, melawan arah merupakan salah satu pelanggaran lalu lintas yang berisiko tinggi karena dapat memicu tabrakan frontal dengan kendaraan dari arah berlawanan.
"Jangan karena ingin cepat sampai kemudian mengabaikan keselamatan. Patuhi rambu lalu lintas dan gunakan jalur yang benar. Kesadaran masyarakat sangat penting untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo," tegas Yudhi.
Satlantas Polresta Sidoarjo memastikan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran melawan arus akan terus dilakukan, terutama di ruas Jalan Frontage Road yang selama ini menjadi lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.
