Keberadaan Femas (22), peserta tur asal Madiun yang diduga kabur saat mengikuti perjalanan wisata ke Korea Selatan, sempat terdeteksi di kawasan Masjid Ansan atau Islam Korean Ansan Mosque. Informasi itu diperoleh dari sejumlah WNI yang berada di sana.
CEO Berani Backpacker Fariz Ragil Ramadhani mengatakan, temuan tersebut juga telah dikoordinasikan dengan otoritas setempat.
"Info dari WNI di sana, mereka sempat komunikasi dengan Embassy. Katanya 'info dari Immigration Office, kita nggak bisa gerebek yang bersangkutan di dalam tempat ibadah di masjid tersebut. Intinya dia baru bisa ditangkap pada saat keluar dari masjid itu'," kata Dhani saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (20/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, hingga kini Femas belum tertangkap. Ada beberapa pihak yang menyampaikan bahwa Femas diduga sudah tidak berada di masjid tersebut. Meski begitu, ia disebut masih berada di sekitar kawasan Ansan.
Setelah kasus Femas viral, memang banyak WNI yang tinggal maupun pernah menetap di Korea Selatan menghubunginya. Mereka memberikan informasi berdasarkan pengalaman dan kondisi yang mereka temui di lapangan.
"Setelah kasus saya ramai, justru banyak WNI yang tinggal maupun pernah tinggal di Korea Selatan menghubungi saya. Mereka berbagi pengalaman dan memberikan informasi berdasarkan apa yang mereka lihat langsung di lapangan," tuturnya.
Dhani menjelaskan, dari informasi yang diterimanya, terdapat komunitas-komunitas WNI di beberapa daerah yang kerap menjadi tempat berkumpul. Kondisi itu, menurutnya, membuat warga yang overstay maupun bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah.
"Dari informasi yang saya terima, memang ada komunitas-komunitas WNI di beberapa daerah yang menjadi tempat berkumpul. Hal itu membuat orang yang overstay atau bekerja secara ilegal lebih mudah berbaur dan berpindah-pindah. Tentu semua informasi itu saya jadikan bahan koordinasi dan saya teruskan kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan," jelasnya.
Kini, meski keberadaan Femas telah terdeteksi, proses penjemputan dan pemulangan ke Indonesia tidak bisa dilakukan secara langsung. Penanganannya harus melalui otoritas yang berwenang.
Ia pun mengaku kasus serupa sebenarnya bukan kali pertama terjadi di industri pariwisata. Namun selama ini banyak agen perjalanan yang memilih menyelesaikannya secara internal.
"Kalau jujur, modus seperti ini sebenarnya sudah cukup sering terjadi. Hanya saja selama ini banyak travel memilih menyelesaikannya secara internal, jadi tidak banyak yang sampai terekspos ke publik," pungkasnya.
