75 Anak di Surabaya Resmi Punya Orang Tua Asuh

75 Anak di Surabaya Resmi Punya Orang Tua Asuh

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 17 Jul 2026 13:30 WIB
Seremoni perwalian anak serentak di Surabaya
Seremoni perwalian anak serentak di Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerahkan dokumen perwalian kepada orang tua asuh bagi 75 anak di Surabaya. Program tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, jajaran kejaksaan, serta pengadilan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.

Penyerahan dokumen dilakukan di Convention Hall, Jumat (17/7/2026). Sebelum diajukan ke pengadilan, seluruh data anak telah melalui proses validasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya.

Eri menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci agar hak-hak anak dapat terlindungi secara optimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mewakili seluruh warga Kota Surabaya menghaturkan terima kasih. Melalui perwalian ini, hak-hak anak dapat dijaga dengan baik mulai dari hak pendidikan, kesehatan, hingga hak dasar lainnya. Tanpa adanya kolaborasi antara Kejati Jatim, PTN Surabaya, dan PTA Surabaya, kami di pemerintah kota akan kesulitan untuk bergerak sendiri," kata Eri di Convention Hall, Jumat (17/7/2026).

ADVERTISEMENT

Dari hasil validasi, sebanyak 75 anak dinyatakan memenuhi syarat. Rinciannya, 39 anak diajukan melalui Kejaksaan Negeri Surabaya dan 36 anak melalui Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

Eri menegaskan, proses validasi dilakukan secara ketat dengan memprioritaskan anak-anak yang lahir dan berdomisili di Surabaya.

"Kami melakukan validasi data dengan ketat. Kami memprioritaskan anak-anak yang memang asli lahir dan tinggal di Surabaya. Jika ada yayasan yang mengambil anak dari luar daerah untuk diperwaliankan di Surabaya, sementara ini tidak kami proses. Kami fokus menjaga anak-anak yang asli Surabaya dulu," jelasnya.

Ia juga berpesan kepada para orang tua asuh agar memberikan kasih sayang dan pendampingan layaknya kepada anak kandung sendiri.

"Saya titip putra-putri ini kepada jenengan (Anda semua). Sayangi dan kasihi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri. Tolong bawa mereka ke jalan yang baik melalui pendidikan dan kasih sayang. InsyaAllah, menyantuni anak-anak ini adalah pintu surga dan menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir untuk Bapak dan Ibu sekalian," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Luhur Istighfar menjelaskan program perwalian anak yang dilaksanakan serentak di Jawa Timur merupakan inisiasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Jatim. Program tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi perlindungan hukum, mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta Asta Cita Presiden.

"Hal ini muncul karena banyak anak-anak yatim piatu yang tidak memiliki orang tua, anak terlantar, hingga anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Agar mereka bisa mendapatkan hak kehidupannya, hak pendidikan, dan hak menetap, maka perlu dilakukan administrasi hukum secara benar dan baik," kata Luhur.

Ia menjelaskan, Kejati Jatim bersama Dinas Sosial di berbagai daerah mengajukan permohonan penetapan perwalian ke pengadilan agar memiliki kekuatan hukum tetap.

"Dengan adanya penetapan dari Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Tinggi Agama, para wali ini kini memiliki landasan hukum kuat yang mengatur hak dan kewajiban mereka terhadap anak asuhnya," ujarnya.

Luhur menegaskan program tersebut merupakan bantuan administrasi hukum perwalian, bukan bantuan sosial. Dengan status hukum tersebut, anak-anak memperoleh kepastian atas hak-haknya, termasuk hak pendidikan dan hak waris.

"Melalui status hukum ini, anak-anak berhak mendapatkan kesamaan hak, termasuk jaminan pendidikan hingga hak waris," pungkasnya.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads