Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat proses pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan. Selain membentuk tim khusus pengadaan tanah, anggaran Rp 400 miliar telah disiapkan untuk memastikan pembayaran ganti rugi kepada warga berjalan lancar.
Bupati Sidoarjo Subandi menyebut pemetaan terhadap 122 bidang tanah yang terdampak proyek tersebut telah usai. Kini, pihaknya fokus menuntaskan administrasi pada 16 bidang tanah yang masih terkendala agar proses penilaian harga (appraisal) dapat segera dimulai.
"Kami bergerak cepat. Pengumpulan dokumen lahan hingga pengukuran terus berjalan secara paralel. Kami menargetkan proses appraisal sudah bisa dimulai pada Agustus nanti," ujar Subandi, Jumat (18/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mendukung percepatan itu, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 miliar dari APBD 2026. Tambahan Rp 200 miliar juga telah disiapkan dalam APBD 2027 sehingga total dana yang disiapkan untuk pembayaran ganti rugi lahan mencapai Rp 400 miliar.
Pihaknya juga membentuk Tim Pengadaan Tanah pembangunan Flyover Gedangan yang berkoordinasi langsung dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), tim penilai, dan konsultan hukum.
Selain itu, pemerintah melakukan pelacakan serta komunikasi intensif dengan perangkat desa guna menemui pemilik lahan yang berada di luar daerah. Subandi menegaskan koordinasi lintas sektor akan terus diperketat untuk mengejar target tersebut.
"Kami berupaya semaksimal mungkin. Tahun ini pembebasan lahan harus rampung agar pembangunan fisik jembatan layang bisa segera terwujud demi mengurai kemacetan kronis di kawasan Gedangan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo Muhammad Makhmud menjelaskan, 16 bidang tanah yang belum tuntas tersebut bukan terkendala sengketa hukum, melainkan persoalan administrasi.
"Kendala utamanya adalah beberapa pemilik lahan saat ini berdomisili di luar daerah dan belum berhasil ditemui. Selain itu, ada satu bidang tanah yang ahli warisnya mencapai 57 orang dan dokumen kesepakatannya belum lengkap," jelas Makhmud.
Saat ini, dinas terkait bersama perangkat desa setempat terus menelusuri keberadaan para pemilik lahan agar proses pembebasan tanah dapat diselesaikan seluruhnya pada tahun ini.
Rapat koordinasi terkait pembebasan lahan untuk Flyover Gedangan. dok. Istimewa
