Seorang penumpang wanita inisial R (24), mengaku menerima perbuatan tak menyenangkan dari kru armada MTrans saat perjalanan Malang-Denpansar. Setelah korban melapor, MTrans memberikan saksi tegas terhadap kru berinisial AM itu.
Human Resources Development (HRD) MTrans Jhony Sasongko mengatakan telah menerima laporan adanya dugaan perbuatan tak menyenangkan dari oknum kru terhadap perempuan yang viral di media sosial tersebut.
Klarifikasi terhadap kedua belah pihak pun sudah dilakukan. Tindakan tegas kemudian diberikan kepada kru tersebut.
"Sudah kami putus hubungan kerja. Untuk mitra kerja helper atas nama Agung Mustofa atau AM," kata Jhony ditemui di kantornya, Selasa (14/7/2026).
Jhony menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi saat bus dalam perjalanan menuju Denpasar. Pihaknya pun berkoordinasi dengan MTrans Denpasar untuk mengambil alih penanganan kasus ini.
"Untuk kejadian perkara kan di Denpasar. Sehingga kami koordinasi dengan kantor cabang Denpasar. Untuk selanjutnya, kita ambil alih di kantor pusat Malang ini untuk memutuskan hubungan kerja mitra tersebut," tegasnya.
Jhony menegaskan, jika manajemen MTrans telah memiliki kebijakan dalam penegakkan kinerja pegawai. Apabila ditemukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
"Untuk kebijakan dan komitmen kerja kita memang konsekuensinya seperti itu. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Jhony menyatakan bahwa dengan adanya kasus ini menjadi evaluasi bagi manajemen MTrans ke depan. Untuk tetap bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap penumpang atau pelanggan.
"Untuk ke depannya, para penumpang atau pelanggan Mtrans, misalkan ada keluhan seperti itu langsung bisa menginformasikan ke nomor customer care kami yang ada di tiket, maupun di Instagram kami. Nanti akan kita langsung tindak secepatnya," pungkasnya.
Seperti diberitakan, dugaan pelecehan terhadap perempuan dalam moda transporrtasi umum kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang perempuan saat bepergian menuju Malang-Denpasar.
Perjalanan malam yang seharusnya menjadi momen istirahat tenang bagi seorang penumpang perempuan berinisial R, berubah menjadi mimpi buruk yang terus membekas.
Korban berinisial R bepergian naik bus MTrans dari Malang menuju Denpasar pada 12 Juli 2026. Dia diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang kru bus di tengah perjalanan.
Kisah pilu ini mencuat ke publik setelah R memutuskan untuk bersuara, mengungkap bahwa ruang publik khususnya transportasi antarkota masih menyimpan ancaman nyata bagi perempuan. Terduga korban R sebelumnya sudah mengizinkan detikJatim untuk mengutip cerita yang dia unggah melalui akun media sosialnya @r.linzhao.
Simak Video "Video: Sempat Hambat Proses Penyelidikan Satgas PPK USU Ingin Terduga Pelaku Pelecehan Kooperatif"
(auh/dpe)