Dindik Jatim Pastikan Satgas MPLS Cegah Perpeloncoan Ada di Tiap Sekolah

Dindik Jatim Pastikan Satgas MPLS Cegah Perpeloncoan Ada di Tiap Sekolah

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 13 Jul 2026 13:30 WIB
Keseruan Hari Pertama MPLS SDN Kaliasin 1 Surabaya
Keseruan Hari Pertama MPLS SDN Kaliasin 1 Surabaya. (Foto: Esti Widiyana/ detikjatim)
Surabaya -

Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memastikan pengawasan ketat dilakukan selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027. Dindik telah menerjunkan tim satgas untuk memantau di setiap sekolah agar tidak terjadi perpeloncoan atau bullying saat MPLS.

"Di masing-masing sekolah sudah kita siagakan satgas khusus untuk MPLS. Satgas ini dari tenaga pendidikan di sekolah untuk mengawasi MPLS agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Aries saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (13/7/2026).

Aries menyebut total siswa SMA/SMK/SLB se Jawa Timur yang mengikuti MPLS serentak mulai hari ini sebanyak 618.479 murid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aries mewanti-wanti MPLS harus berjalan dengan mengedepankan pengenalan yang ramah dan edukatif kepada murid baru. Hal ini mengacu pada Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Tidak boleh ada perpeloncoan atau bullying.

"Kebijakan Dindik Jatim dalam pelaksanaan MPLS berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan Kemendikdasmen guna menciptakan lingkungan belajar yang ramah, inklusif, serta bebas dari perpeloncoan dan kekerasan," kata Aries.

ADVERTISEMENT

Aries menjelaskan regulasi itu mengatur sejumlah ketentuan penting yang wajib dipatuhi semua satuan pendidikan. Salah satunya pelaksanaan MPLS maksimal 5 hari pada minggu pertama tahun ajaran baru, pemberian materi tentang Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, etika bermedia sosial, serta penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun).

Lebih lanjut Aries menegaskan sekolah dilarang keras melakukan praktik perpeloncoan, memungut biaya kepada peserta didik, maupun mewajibkan penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Aries menambahkan, seluruh kegiatan MPLS harus bersifat edukatif, menyenangkan, dan ramah lingkungan. Fokus kegiatan diarahkan pada pengenalan budaya sekolah, sistem pembelajaran, tata tertib, hingga fasilitas sekolah.

"Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab guru. Kakak kelas atau OSIS hanya berperan sebagai pendamping," tegasnya.

Untuk mencegah terjadinya perundungan selama MPLS, Aries meminta seluruh sekolah memperkuat pengawasan guru di setiap rangkaian kegiatan, menyediakan kanal pengaduan yang aman bagi siswa, serta memberikan sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran.

Tak hanya itu, OSIS juga diminta mengganti seluruh bentuk perpeloncoan dengan kegiatan edukatif, menyisipkan materi anti-bullying, membangun aktivitas kolaboratif, serta menjadi teladan dalam bersikap kepada peserta didik baru.



(irb/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads