Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik kendaraan bermotor. Agar tidak terlambat membayar dan terhindar dari denda, pemilik kendaraan perlu mengetahui status pajak serta tanggal jatuh tempo secara berkala.
Kini, pengecekan status PKB di Jawa Timur (Jatim) dapat dilakukan secara online melalui layanan resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim. Simak cara cek status pajak kendaraan, link resmi, serta manfaat menggunakan layanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Status Pajak Kendaraan Bermotor Online di Jatim
Pengecekan status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Timur kini dapat dilakukan secara online hanya lewat HP melalui layanan resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui status pajak kendaraan, tanggal jatuh tempo, hingga besaran tagihan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Berikut cara cek status Pajak Kendaraan Bermotor online di Jatim.
- Buka laman resmi informasi PKB Bapenda Jawa Timur melalui link https://bapenda.jatimprov.go.id/info/pkb.
- Masukkan nomor polisi (pelat kendaraan).
- Masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan.
- Ketik kode captcha sesuai yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan informasi kendaraan beserta status pajaknya. Apabila data yang dimasukkan benar, sistem akan menampilkan informasi seperti berikut.
- Status Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Besaran pajak yang harus dibayar.
- Tanggal jatuh tempo pembayaran.
- Denda keterlambatan (jika ada).
- Data identitas kendaraan.
Pastikan nomor polisi dan lima digit terakhir nomor rangka yang dimasukkan sesuai dengan data STNK. Jika terjadi kesalahan input, sistem tidak akan menampilkan informasi kendaraan.
Link Cek Status Pajak Kendaraan Bermotor Online di Jatim
Bagi masyarakat Jatim yang ingin mengakses layanan informasi Pajak Kendaraan Bermotor, tersedia laman resmi yang dapat diakses secara daring. Berikut link cek pajak kendaraan online untuk wilayah Jatim yang terhubung dengan layanan Database Samsat Provinsi se-Indonesia.
Manfaat Cek Pajak Kendaraan Online
Layanan cek pajak kendaraan online memudahkan pemilik kendaraan memperoleh informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus datang ke kantor Samsat. Berikut sejumlah manfaat yang bisa diperoleh.
- Pemilik kendaraan dapat mengetahui besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan sebelum melakukan pembayaran.
- Layanan ini membantu pemilik kendaraan mengetahui kapan masa pembayaran pajak berakhir sehingga dapat terhindar dari keterlambatan.
- Pengguna dapat memastikan apakah pajak kendaraan masih aktif, sudah jatuh tempo, atau memiliki tunggakan.
- Pengecekan dapat dilakukan secara online kapan saja tanpa perlu datang ke kantor Samsat hanya untuk memperoleh informasi pajak.
- Dengan mengetahui jadwal jatuh tempo lebih awal, pemilik kendaraan dapat membayar pajak tepat waktu sehingga terhindar dari denda keterlambatan.
- Layanan cek pajak kendaraan online dapat diakses melalui ponsel, tablet, maupun komputer yang terhubung dengan internet.
