Ini Alasan Walkot Eri Tutup Parkir Swasta di Jalan Tunjungan

Ini Alasan Walkot Eri Tutup Parkir Swasta di Jalan Tunjungan

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 08 Jul 2026 22:40 WIB
Lahan parkir samping restoran di Jalan Tunnungan yang disegel atau ditutup Pemkot Surabaya.
Lahan parkir samping restoran di Jalan Tunnungan yang disegel atau ditutup Pemkot Surabaya.(Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menutup lahan parkir yang dikelola pihak swasta di samping restoran Jalan Tunjungan. Adapun sejumlah alasan sampai ditutup, mulai dari barang hilang sampai tarif tak sesuai.

Eri mengatakan, dia menerima banyak laporan di hotline bahwa parkir di samping resto Jalan Tunjungan, pengunjung kerap kehilangan barang saat parkir. Bahkan tak sedikit yang mengira parkiran tersebut dikelola oleh Pemkot Surabaya.

"Ada laporan helm sering hilang, jaket hilang sekalipun itu ditaruh jok motor ya bisa hilang. Akhirnya banyak yang tanya, apa itu dikelola pemkot? Akhirnya menuduh pemkot ke mana?," kata Eri di Balai Kota, Rabu (8/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eri pun mengingatkan kembali, bahwa setiap tempat usaha memiliki tempat parkit, maka wajib menyediakan parkir. Tentunya dilengkapi izin parkir pula.

ADVERTISEMENT

"Jadi biar apa? Di izin parkir itu siap yang mengelola, tarifnya berapa, siapa yang jaga. Lah yang punya lahan akhirnya bisa mengelola sendiri, bekerja sama dengan pihak ketiga. Tapi di dalam izin tersebut pengelola harus menjelaskan apakah aprkir dikelola sendiri atau pihak ketiga," jelasnya.

Eri juga menekankan perihal tarif parkir. Jika dikelola Pemkot Surabaya, maka tarifnya untuk motor Rp 2.000 dan mobil Rp 5.000.

"Jadi sekarang, semua kalau tempat usaha, di ruko-ruko, ada yang narik (parkir) Rp 5.000 (motor), Rp 10.000 (mobil), itu bukan dikelola pemkot," tegasnya.

Ia pun sudah meminta Bapenda Surabaya untuk memastikan izin parkir di tempat usaha yang menyediakan parkir. Jika tidak terpenuhi, maka usaha terancam ditutup.

"Kalau nggak punya izin parkir tak tutup usahane. Karena apa? Ya gini ini bikin ramai. Akhirnya laporan, 'Cak aku bayar Rp5.000, Cak aku bayar Rp10.000.' Tapi awakmu yo ngono, lapor e sing bayar tunai ae. Makanya aku minta tolong, bayar non tunai. Supaya nggak ada jukir liar, nggak ada yang bayar Rp 5.000, nggak ada bayar Rp 10.000," jelasnya.

Jika mengantongi izin, Eri menyebut itu sebagai salah satu upaya agar tidak ada kehilangan barang lagi di kendaraan terparkir. Termasuk tarif parkir.

"Supaya helmmu nggak ilang maneh, jaketmu gak ilang maneh. Lek wes ilang engko takok Pemkot maneh. Ngelu awak dewe iki Bro. Kabeh dikekno Pemkot, padahal iki yo ono macem-macem sing ngelola parkir," pungkasnya.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads