Viral Pengontrak di Surabaya Ogah Pindah Padahal Rumah Sudah Dibeli

Viral Pengontrak di Surabaya Ogah Pindah Padahal Rumah Sudah Dibeli

Esti Widiyana - detikJatim
Senin, 06 Jul 2026 20:15 WIB
Wanita pengontrak rumah di Surabaya saat cekcok dengan pemilik
Wanita pengontrak rumah di Surabaya saat cekcok dengan pemilik (Foto: Dok. Istimewa)
Surabaya -

Sebuah video yang menampilkan keluarga pengontrak rumah di Surabaya yang ngotot enggan ;pindah padahal telah dibeli viral di media sosial. Sebaliknya, keluarga pengontrak malah memaki-maki sang pemilik rumah.

Kasus ini berawal saat pemilik bernama Bambang membeli rumah yang dikontrakkan tersebut pada tahun 2014. Pada tahun 2018 dirinya kemudian telah mengantongi sertifikat rumah secara resmi.

Permasalahan kemudian muncul, saat dirinya meminta keluarga pengontrak untuk pindah ditolak mentah-mentah. Sebaliknya mereka menuntut ganti rugi senilai Rp 60 juta. Padahal selama mengontrak, mereka tak pernah membayar sewa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diminta ganti rugi Rp60 juta per kepala. Beliau (penyewa) juga sudah tahu kalau tanahnya sudah dibeli bapak saya," kata anak Bambang.

ADVERTISEMENT

Karena merasa tak ada solusi, ia lantas mengadukan ke Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Bambang bersama Armuji kemudian mendatangi rumah yang dihuni keluarga pengontrak tersebut.

Saat di lokasi, keluarga pengontrak rumah yang telah menunggu kemudian terlibat perbincangan sserius. menjelaskan kepada Armuji bila rumah tersebut sudah disewa sejak zaman kakek atau neneknya, dan sudah menempati tiga generasi.

Namun saat ditanya apakah ada bukti sewa, mereka mengaku tak mengantongi, karena nenek penyewa yang membayar sudah meninggal. Sementara Bambang datang ke lokasi membawa sertifikat lengkap.

"Nggak isok, ini digugat pun kalah, nggak punya kekuatan hukum. Ini (sertifikat milik Bambang) ada ikatan jual beli, notaris, secara hukum sah," kata Armuji kepada pengontrak.

Cak Ji sapaan akrab Armuji juga meminta penyewa melihat bukti sertifikat dan jual beli tanah yang sudah menjadi milik Bambang, agar mereka puas. Namun bukti-bukti itu ternyata tak membuat mereka semakin emosi.

Dalam video juga dijelaskan bahwa selama ini kasus sengketa itu sudah dimediasi, namun selalu buntu. Sebab, mereka tak memberi kompensasi Rp 60 juta.

Pihak penyewa mengatakan, Bambang saat itu hanya mau memberi Rp5 juta kepada dua orang yang tinggal. Pengontrak juga komplain, bahwa saat pembelian tanah, merekatak diberitahu dan tiba-tiba meminta untuk pindah rumah.

Cak Ji pun mengambil jalan tengah dengan meminta pemilik memberi kompensasi Rp 5 juta per orang. Anak Bambang pun setuju dengan catatan penyewa harus keluar pekan depan atau awal Juli. Ternyata negosiasi itu semakin membuat keluarga penyewa naik pitam, saling sahut bicara, hingga memberi umpatan kepada pemilik rumah.

"Yo ga isok! Mbok pikir gampang ta omah ngono iku? Limang juta dadi opo? Tanah ga cukup limang juta, kontrak ga cukup," teriak perempuan muda berkaus putih itu lagi.

Karena semakin emosi, Armuji lantas menegaskan bahwa tawaran kompensasi Rp 5 juta sudah final dan dalam waktu 1 bulan rumah segera dikosongkan. Tawaran Armuji baru kemudian disetujui pengontrak meski tampak belum puas.

Armuji pun menyudahi mediasi dan meminta untuk dibuatkan perjanjian agar tidak ada keributan lagi. Video adu mulut itu sempat diunggah di akun media sosial Armuji dan viral. Tak jarang banyak warganet yang mengecem ulah keluarga pengontrak yang tak tahu malu.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads