Catat! Ini Jadwal Masuk Sekolah Hari Pertama dan MPLS 2026 di Jatim

Catat! Ini Jadwal Masuk Sekolah Hari Pertama dan MPLS 2026 di Jatim

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 02 Jul 2026 18:30 WIB
Ilustrasi masuk sekolah hari pertama. Tahun ajaran baru dan MPLS.
Ilustrasi masuk sekolah hari pertama. Tahun ajaran baru dan MPLS. Foto: Gemini AI
Surabaya -

Libur semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 segera berakhir. Seiring mendekatnya tahun ajaran baru, banyak siswa dan orang tua mulai mencari informasi mengenai kapan hari pertama masuk sekolah, serta jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 di Jawa Timur.

Berdasarkan Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027, kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada pertengahan Juli 2026. Khusus bagi peserta didik baru, pekan pertama sekolah akan diisi dengan kegiatan MPLS Ramah.

Kapan Libur Sekolah Semester Genap 2026 Berakhir?

Sebelum memasuki tahun ajaran baru, seluruh siswa di Jawa Timur terlebih dahulu menjalani libur semester genap setelah berakhirnya proses pembelajaran selama satu tahun penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan Kalender Pendidikan Jawa Timur, akhir tahun ajaran ditetapkan pada Sabtu 20 Juni 2026. Setelah seluruh rangkaian pembelajaran, penilaian akhir semester, serta pembagian rapor selesai dilaksanakan, siswa mulai memasuki masa libur sekolah semester genap.

Dalam kalender pendidikan tersebut disebutkan masa libur semester genap berlangsung selama sekitar 17 hari, lebih panjang dibandingkan libur semester ganjil yang hanya sekitar satu pekan. Meski demikian, jadwal pembagian rapor maupun libur dapat menyesuaikan kebijakan masing-masing satuan pendidikan.

ADVERTISEMENT

Jadwal Hari Pertama Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 di Jawa Timur

Setelah masa libur sekolah berakhir, seluruh satuan pendidikan di Jawa Timur akan kembali memulai kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran baru 2026/2027. Hari pertama masuk sekolah ditetapkan pada Senin 13 Juli 2026.

Tanggal tersebut menjadi awal dimulainya proses pembelajaran bagi seluruh siswa, sekaligus menjadi hari pertama pelaksanaan MPLS bagi peserta didik baru di berbagai jenjang pendidikan.

Karena menjadi awal tahun ajaran, siswa maupun orang tua sebaiknya mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan sekolah, mulai dari seragam, perlengkapan belajar, hingga memastikan informasi terbaru yang disampaikan masing-masing sekolah.

  • Libur Sekolah Semester Genap 2025/2026: Sabtu 20 Juni 2026-Minggu 12 Juli 2026
  • Hari Pertama Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027: Senin 13 Juli 2026

Jadwal MPLS 2026 di Jawa Timur

Bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru, peserta didik baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026, kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama masuk sekolah.

Untuk wilayah Jawa Timur, jadwal MPLS 2026 diperkirakan berlangsung mulai 13-17 Juli 2026, mengacu pada kalender pendidikan yang menetapkan awal tahun ajaran pada Senin 13 Juli 2026. Jadwal pelaksanaannya sebagai berikut.

  • Hari pertama MPLS: Senin 13 Juli 2026
  • Hari kedua MPLS: Selasa 14 Juli 2026
  • Hari ketiga MPLS: Rabu 15 Juli 2026
  • Hari keempat MPLS: Kamis 16 Juli 2026
  • Hari kelima MPLS: Jumat 17 Juli 2026

Perlu diketahui, Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tidak menetapkan tanggal pelaksanaan MPLS secara spesifik. Waktu pelaksanaannya mengikuti kalender pendidikan yang ditetapkan pemerintah daerah atau kementerian.

Sementara itu, sekolah berasrama, Sekolah Luar Biasa (SLB), maupun satuan pendidikan layanan khusus dapat menyesuaikan durasi kegiatan MPLS 2026 sesuai karakteristik masing-masing.

Apa Itu MPLS Ramah?

Hari pertama sekolah tidak langsung diisi dengan kegiatan belajar mengajar, khususnya bagi peserta didik baru. Mereka terlebih dahulu mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai proses adaptasi sebelum memasuki kegiatan pembelajaran secara penuh.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026, MPLS merupakan kegiatan pertama yang diikuti peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, budaya sekolah, serta warga sekolah sebelum memulai proses pembelajaran.

Dalam aturan terbaru tersebut, pemerintah menerapkan konsep MPLS Ramah, yaitu kegiatan yang bertujuan menumbuhkan karakter dan profil lulusan dengan tetap menghormati hak anak melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menyenangkan.

Karena itu, seluruh rangkaian kegiatan MPLS wajib berlangsung dalam suasana yang aman, inklusif, bebas dari perundungan, kekerasan, maupun praktik perpeloncoan sehingga peserta didik dapat beradaptasi dengan nyaman sejak hari pertama berada di lingkungan sekolah.

Materi MPLS 2026

Selama pelaksanaan MPLS, sekolah wajib menyampaikan materi utama yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, sekolah juga dapat menambahkan materi pilihan sesuai karakteristik dan kebutuhan masing-masing. Materi utama MPLS 2026 meliputi berikut.

  • Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
  • Pagi Ceria
  • Sopan dan santun bermedia sosial
  • Budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun)

Sementara itu, materi pilihan dapat berupa pengenalan budaya sekolah, program unggulan, kegiatan ekstrakurikuler, hingga nilai-nilai khas yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Hal yang Perlu Disiapkan Sebelum Hari Pertama Masuk Sekolah

Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, siswa dan orang tua sebaiknya mulai melakukan sejumlah persiapan agar kegiatan belajar berjalan lancar sejak hari pertama. Beberapa hal yang perlu dipastikan sebagai berikut.

  • Kelengkapan seragam sekolah.
  • Perlengkapan belajar.
  • Jadwal masuk sekolah.
  • Iformasi mengenai pelaksanaan MPLS dari sekolah.
  • Menjaga kondisi kesehatan agar tetap prima saat mengikuti kegiatan di pekan pertama.

Dengan persiapan yang matang, proses adaptasi di lingkungan sekolah akan berlangsung lebih nyaman, terutama bagi peserta didik yang baru memasuki jenjang pendidikan berikutnya.

Agar tidak ketinggalan informasi, siswa dan orang tua sebaiknya terus memantau pengumuman resmi dari sekolah masing-masing. Pasalnya, meskipun kalender pendidikan menjadi acuan utama, setiap satuan pendidikan dapat melakukan penyesuaian teknis sesuai kebutuhan dan kebijakan yang berlaku.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads