Kabar baik bagi warga Ponorogo yang berniat menunaikan ibadah haji. Masa tunggu keberangkatan calon jemaah diperkirakan bakal lebih singkat setelah pemerintah mengubah sistem pembagian kuota haji.
Kalau sebelumnya calon jemaah haji harus menunggu kurang lebih 33 tahun, sekarang antrean diproyeksikan menyusut jadi sekitar 28 tahun. Percepatan itu dipicu perubahan mekanisme pembagian kuota yang kini didasarkan pada jumlah pendaftar di setiap provinsi, bukan lagi jumlah penduduk muslim.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Ponorogo Marjuni mengatakan skema baru tersebut menguntungkan Jawa Timur. Sebab, provinsi ini memiliki jumlah pendaftar haji yang sangat besar sehingga berpeluang memperoleh kuota lebih banyak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya mempersingkat masa tunggu jemaah haji Jatim," ujar Marjuni, Kamis (2/7/2026).
Dengan tambahan kuota itu, calon jemaah yang mendaftar pada 2026 diperkirakan dapat berangkat ke Tanah Suci pada 2054 atau sekitar 28 tahun kemudian.
"Sebelumnya menunggu sekitar 33 tahun, sekarang menyusut menjadi 28 tahun," katanya.
Dampak lain dari perubahan kebijakan tersebut juga diperkirakan akan terasa di Ponorogo. Jumlah jemaah yang diberangkatkan pada musim haji 2027 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 900 orang.
Jumlah itu naik cukup signifikan dibanding penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang memberangkatkan 564 jemaah asal Ponorogo.
Marjuni menjelaskan, untuk musim haji tahun depan, jemaah yang masuk daftar keberangkatan merupakan mereka yang mendaftar pada 2013. Ia berharap penambahan kuota dapat terus dilakukan sehingga antrean haji di Jawa Timur semakin pendek.
"Semakin besar kuota yang diterima, maka masa tunggu jemaah juga akan semakin singkat," pungkasnya.
