Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan atensi keras terhadap kinerja jajaran aparatur wilayah di Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan yang dinilai melempem dalam menangani persoalan di lapangan. Eri cahadi langsung menginstruksikan pihak Inspektorat untuk memeriksa para camat dan lurah di 3 wilayah itu.
Rapor merah ini diberikan Eri setelah menemukan sejumlah pembiaran pelanggaran di lapangan. Di Kecamatan Sukomanunggal, ia menyoroti masalah ketertiban pasar tumpah serta tumpukan sampah di saluran air.
Sementara di Kecamatan Semampir, Eri menyayangkan absennya camat dan lurah saat terjadi kemacetan parah di kawasan pasar. Sementara di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, praktik parkir liar dinilai masih dibiarkan menjamur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot," tegas Eri di Balai Kota, Senin (29/6/2026).
Selain ketiga kecamatan tersebut, Eri juga meminta Inspektorat memeriksa lima pejabat wilayah lainnya. Kelima pejabat ini kedapatan "menghilang" dan sama sekali tidak dapat dihubungi saat wali kota melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan.
"Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada," cetus Eri berang.
DPRD Dukung Penuh Langkah Wali Kota
Langkah tegas Eri Cahyadi dalam membersihkan birokrasi yang lambat ini mendapatkan dukungan penuh dari parlemen. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai pembenahan organisasi memang mutlak menjadi kewenangan kepala daerah demi memastikan pelayanan publik berjalan cepat dan responsif.
"Harus segera melakukan perbaikan karena konsekuensinya jika tidak ada perbaikan tentu bisa dilakukan rotasi. Ini menurut saya masih dalam batas tupoksi dan menjadi kewenangan Pak Wali Kota untuk menyusun tim terbaik," ujar Yona di Gedung DPRD Surabaya.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan bahwa camat, lurah, hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki kepekaan tinggi. Mereka dituntut proaktif dan dilarang keras menunggu masalah menjadi viral atau ditegur wali kota baru mulai bergerak.
"Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Menjadi pejabat publik memang konsekuensinya berpikir untuk warga selama 24 jam, sehingga tidak bisa bekerja biasa-biasa saja," kata Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Yona memandang penataan ulang birokrasi ini sangat diperlukan agar seluruh elemen, mulai dari RT, RW, lurah, camat, hingga kepala OPD dapat bergerak dalam satu visi yang sama untuk kemajuan kota.
"Saya sepakat jika wali kota mengambil langkah menata ulang timnya agar menjadi tim yang solid. Kerahkan seluruh sumber daya untuk menjaga Surabaya tetap tertib dan menjalankan program pemerintah kota. Jangan membiarkan persoalan warga berlarut-larut tanpa respons yang cepat. Kami sebagai warga Kota Surabaya mendukung setiap program wali kota sepanjang benar-benar memberikan kemaslahatan bagi masyarakat," pungkas Yona
(auh/dpe)
