Apa Itu Whip Pink? Kenali Bahaya Gas Tertawa Nitrous Oxide

Apa Itu Whip Pink? Kenali Bahaya Gas Tertawa Nitrous Oxide

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Sabtu, 27 Jun 2026 23:00 WIB
Ilustrasi tabung whip pink yang berisi gas dinitrous oxide (N20) yang mempunyai efek berbahaya (dok Polri)
Ilustrasi tabung whip pink yang berisi gas dinitrous oxide (N20) yang mempunyai efek berbahaya. Foto: dok Polri
Surabaya -

Whip Pink dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan gas nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai gas tertawa. Produk yang awalnya digunakan untuk kebutuhan kuliner itu disebut-sebut dapat memberikan efek euforia ketika dihirup, sehingga memunculkan kekhawatiran akan dampaknya bagi kesehatan.

Meski nitrous oxide memiliki manfaat di bidang medis dan industri makanan, penyalahgunaannya sebagai zat rekreasional dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari pusing dan kehilangan kesadaran hingga gangguan saraf.

Lantas, apa itu Whip Pink dan mengapa penggunaannya bisa berbahaya? Simak penjelasan lengkap mengenai kandungan, fungsi, serta bahaya Whip Pink atau gas tertawa berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Whip Pink?

Mengutip laman Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Whip Pink merupakan salah satu merek tabung yang diduga berisi gas nitrous oxide. Produk ini dikemas dalam tabung berwarna merah muda (pink) dan sempat dipasarkan secara bebas di pasaran.

Whip Pink bukan satu-satunya merek yang beredar. Terdapat berbagai produk lain yang juga menggunakan gas nitrous oxide sebagai isi tabungnya. Pada awalnya, gas tersebut dimanfaatkan sebagai propelan untuk membuat whipped cream atau krim kocok dalam industri makanan dan minuman.

ADVERTISEMENT

Selain digunakan di bidang kuliner, nitrous oxide juga telah lama dimanfaatkan di dunia medis sebagai obat anestesi dan sedasi untuk membantu mengurangi rasa nyeri dalam prosedur tertentu. Penggunaannya dilakukan dengan dosis yang terkontrol dan berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, nitrous oxide mulai disalahgunakan sebagai zat rekreasional karena mampu menimbulkan sensasi euforia, rasa rileks, dan tertawa dalam waktu singkat setelah dihirup.

Mengapa Nitrous Oxide Disebut Gas Tertawa?

Gas nitrous oxide dikenal sebagai laughing gas atau gas tertawa karena dapat memunculkan perasaan senang, rileks, bahkan tertawa pada sebagian orang yang menghirupnya. Mengutip National Center for Biotechnology Information (NCBI), efek tersebut biasanya berlangsung hanya beberapa menit.

Setelah itu, pengguna dapat mengalami pusing, mengantuk, kesemutan, hingga kehilangan koordinasi tubuh. Karena efek euforia yang muncul dengan cepat, gas ini kemudian banyak disalahgunakan untuk tujuan rekreasi, meskipun penggunaannya di luar keperluan medis dan industri dapat menimbulkan risiko kesehatan.

Bahaya Menghirup Gas Nitrous Oxide

Menghirup nitrous oxide tanpa pengawasan medis dapat membahayakan tubuh, terutama jika dilakukan berulang kali atau dalam jumlah besar. Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penyalahgunaan nitrous oxide dapat menyebabkan tubuh kekurangan oksigen (hipoksia).

Terutama apabila gas dihirup secara berlebihan. Kondisi ini dapat meningkatkan risiko pingsan, gangguan pernapasan, cedera akibat kehilangan kesadaran, hingga kematian pada kondisi tertentu.

Sementara itu, penggunaan jangka pendek umumnya menimbulkan efek berupa rasa euforia, relaksasi, pusing, sakit kepala, mengantuk, kesemutan. Meski terlihat ringan, penggunaan yang dilakukan secara rutin berpotensi memicu gangguan kesehatan yang lebih serius.

Nitrous oxide diketahui dapat mengganggu kerja vitamin B12 dalam tubuh. Padahal, vitamin tersebut berperan penting dalam pembentukan sel darah merah dan menjaga kesehatan sistem saraf.

Akibatnya, penyalahgunaan dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko anemia, kerusakan saraf, mati rasa pada tangan dan kaki, gangguan berjalan, hingga kerusakan otak pada kasus yang berat.

Selain dampak fisik, penggunaan berulang juga berpotensi menimbulkan gangguan psikologis, seperti perubahan suasana hati, halusinasi, bahkan psikosis pada sebagian pengguna.

Hingga kini belum ada bukti kuat mengenai ketergantungan fisik terhadap nitrous oxide. Namun, efek euforia yang dirasakan dapat memicu ketergantungan secara psikologis.

Apakah Whip Pink Termasuk Narkotika?

BNN berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengawasi peredaran Whip Pink. Namun, hingga saat ini, senyawa dinitrogen monoksida (N2O) belum diatur sebagai golongan narkotika di Indonesia.

Meski demikian, penyalahgunaan nitrous oxide tetap menjadi perhatian karena dapat membahayakan keselamatan. Sehingga pemerintah masih akan mengkaji lebih lanjut apakah nitrous oxide perlu dimasukkan ke dalam kategori narkotika atau diatur melalui regulasi lain.

Jika Whip Pink memiliki efek stimulan yang tinggi, bahkan bisa mengakibatkan risiko kematian, maka harus betul-betul diawasi secara mendalam, jangan sampai disalahgunakan anak-anak dan berdampak membahayakan.

Whip Pink pada dasarnya merupakan merek tabung yang berisi gas nitrous oxide (N2O) yang memiliki kegunaan sah dalam industri makanan dan dunia medis. Namun, penyalahgunaannya dengan cara dihirup untuk memperoleh efek euforia dapat menimbulkan berbagai risiko kesehatan.

Mulai dari pusing dan kehilangan kesadaran hingga gangguan saraf, kekurangan oksigen, bahkan kematian pada kondisi tertentu. Karena itu, penggunaan nitrous oxide sebaiknya hanya dilakukan sesuai peruntukannya dan tidak digunakan sebagai zat rekreasional.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads