Sopir Truk Demo Dishub Jombang, Tuntut Rest Area-Usut Pungli

Sopir Truk Demo Dishub Jombang, Tuntut Rest Area-Usut Pungli

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 25 Jun 2026 21:30 WIB
Sopir Truk Demo Dishub Jombang
Sopir truk demo dishub Jombang (Foto: Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jombang -

Ratusan sopir truk anggota Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berunjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Jombang. Mereka menuntut disediakan rest area, penataan ulang pembatasan jalur arteri Mojoagung, hingga usut dugaan pungli oknum polisi.

Massa sopir truk mengawali aksinya dengan konvoi 75 truk dari jalan lingkar (ring road) Mojoagung ke kantor Dishub Jombang. Tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, mereka langsung memarkir truknya di sepanjang Jalan Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan.

Para sopir truk lantas berorasi di depan kantor Dishub Jombang. Setidaknya ada 3 isu utama yang mereka tuntut. Yaitu tindak tegas oknum polisi yang diduga pungli sopir truk, kaji uang larangan truk melintas Jalan Raya Mojoagung, serta rest area untuk para sopir truk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai sekitar satu jam berorasi, perwakilan sopir truk diizinkan masuk ke kantor Dishub Jombang untuk audiensi. Hadir pula Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan. Ketua GSJT, Angga Firdiansyah pun mengaku puas dengan audiensi tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami puas dengan keputusan beliau (Kapolres Jombang) yang mengakomodir tuntutan-tuntutan kami dan sudah menindak tegas oknum anggota beliau yang melakukan pungli kepada kawan-kawan sopir truk," terangnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (25/6/2026).

Ihwal truk dilarang melintas Jalan Raya Mojoagung, lanjut Angga, juga mencapai titik temu. Menurutnya, para sopir truk yang berdomisili di Mojoagung dibolehkan melintas jalan nasional tersebut. Di luar itu, truk harus lewat jalan lingkar.

Sedangkan terkait rest area, Dishub Jombang dan kepolisian menawarkan 3 pilihan lokasi. Yaitu di jembatan timbang Mojoagung, kantor Samsat Jombang, serta area parkir di belakang Mapolsek Mojoagung. Angga berharap tempat istirahat itu segera direalisasikan.

"Supaya kami ada kantong parkir di wilayah Jombang. Karena teman-teman sopir yang lintas, titik lelahnya di Jombang, terutama saat malam. Sehingga mereka parkir di bahu jalan. Kami paham itu membahayakan (potensi memicu) kecelakaan, tapi harus ada solusi yang lain dulu," jelasnya.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membenarkan oknum polisi yang diduga melakukan pungli terhadap sopir truk, sedang menjalani proses hukum. Saat ini, satu orang anggota Polri itu diperiksa Seksi Propam.

"Kami melakukan pemeriksaan untuk mendalami terkait dugaan pungli yang dilaporkan gerakan sopir Jatim. Kami proses sesuai ketentuan hukum, sementara ini masih berlangsung," tandasnya.



(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads