Aturan Khusus Jip Bromo Disiapkan Usai Banyak Kecelakaan

Aturan Khusus Jip Bromo Disiapkan Usai Banyak Kecelakaan

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 22 Jun 2026 16:45 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Evy Afianasari
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Evy Afianasari/Foto: Faiq Azmi/detikJatim
Surabaya -

Kecelakaan jip di kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) belakangan kerap terjadi hingga memakan korban jiwa. Pemprov Jatim melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sedang menyiapkan regulasi khusus untuk kendaraan jip.

"Memang ada pekerjaan rumah di Bromo terkait kendaraan jip. Pemerintah harus menetapkan regulasi, contoh jip kami beri perhatian sangat khusus, kami sekarang sedang proses pembahasan peraturan gubernur terkait standarisasi jip di kawasan Bromo," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Evy Afianasari di Surabaya, Senin (22/6/2026).

Evy mengaku pihaknya masih melobi empat pemerintah kabupaten yang menjadi pemilik wilayah Bromo Tengger Semeru (BTS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami bahas bersama empat kabupaten, karena kan ada empat wilayah yang terkait yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang. Kami lakukan pembahasan bersama dan kajian-kajian," jelasnya.

Evy menyebut, kebijakan ini diperlukan untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelayakan operasional kendaraan wisata yang selama ini menjadi moda utama menuju kawasan Bromo.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Mantan Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim ini memastikan pembahasan regulasi tersebut juga akan melibatkan para pelaku usaha jip di Bromo.

"Nanti kami melakukan pembahasan itu bersama. Menghasilkan apa, kami juga akan melakukan public hearing dengan para pelaku transportasi ini," katanya.

Salah satu poin utama dalam rancangan regulasi tersebut adalah kewajiban uji kelaiakan kendaraan bagi seluruh jip yang beroperasi di kawasan wisata Bromo. Langkah ini diambil menyusul masih ditemukannya kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai standar keselamatan.

"Minimal mereka patuh harus uji kelaiakan. Karena mirisnya ada beberapa yang memodifikasi jip itu tadi. Jadi kalau ini memang pemerintah harus turun tangan karena ini standar," tegas Evy.

Pemprov Jatim menargetkan regulasi ini dapat menciptakan sistem transportasi wisata yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya jumlah wisatawan ke kawasan Bromo setiap tahun.

"Karena kita tahu Bromo merupakan primadona pariwisata di Jawa Timur yang jumlah kunjungannya terus meningkat setiap tahunnya," tandasnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads