Petaka Penambang Pasir Luka Bakar Kena Material Semeru di Zona Terlarang

Petaka Penambang Pasir Luka Bakar Kena Material Semeru di Zona Terlarang

Denza Perdana - detikJatim
Minggu, 21 Jun 2026 07:30 WIB
Material vulkanis awan panas Gunung Semeru di Sungai Besuk Kobokan Lumajang
Material vulkanis awan panas Gunung Semeru di Sungai Besuk Kobokan, Lumajang. (Foto: Nur Hadi Wicaksono/detikJatim)
Lumajang -

Erupsi Semeru pada Jumat (19/6/2026) ternyata memakan korban. Material panas letusan sekunder membuat seorang penambang pasir bernama Very Irawan (33), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang dilarikan ke RS. Korban dilaporkan nekat beraktivitas di zona terlarang.

Insiden nahas ini terjadi saat korban bersama sejumlah rekannya menambang pasir di aliran Sungai Besuk Kobokan, tepatnya di sekitar kawasan Jembatan Besuk Kobokan. Kakak korban, Aris Susanto menceritakan bahwa petaka bermula saat endapan material vulkanik mendadak longsor dan bersentuhan langsung dengan aliran air sungai.

"Awalnya korban menambang, kemudian tiba-tiba longsor dan terkena air sehingga terjadi letusan sekunder dan menimpa korban," ujar Aris kepada detikJatim, Sabtu (19/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhu tinggi dari material vulkanik yang bertemu dengan air sungai tersebut seketika memicu letusan sekunder yang menyembur dan menimbun tubuh korban hingga menderita luka bakar yang sangat parah.

Kondisi Korban

Akibat semburan material panas tersebut, Very langsung dievakuasi ke RSUD Dokter Haryoto Lumajang dalam kondisi lemas untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif di ruang ICU.

ADVERTISEMENT

Wakil Direktur RSUD dr Haryoto Lumajang, Wawan Arwijanto, menjelaskan bahwa tingkat luka bakar yang dialami korban sudah berada di fase yang sangat membahayakan keselamatan jiwanya. Tim medis kini tengah berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan korban melalui rangkaian tindakan operasi.

"Ini luka bakar 80 persen lebih. Jadi ini sangat membahayakan, di mana biasanya di atas 40 persen saja sudah bahaya," ujar Wawan Arwijanto.

"Kami berusaha memberikan pelayanan medis kepada korban," sambung Wawan memastikan upaya maksimal dari tim dokter.

Reaksi Bupati Lumajang

Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyayangkan masih adanya warga yang nekat beraktivitas dan menambang pasir di kawasan rawan bencana tersebut, terutama di luar jam operasional resmi yang telah ditentukan.

"Saya sudah menghimbau agar tidak melakukan aktifitas penambangan di sektor tenggara besuk kobokan sejauh 13 kilometer," tegas Indah.

Fakta mengejutkan diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, Isnugroho. Ia menjelaskan bahwa material vulkanik yang menimbun korban sebenarnya merupakan endapan sisa awan panas guguran lama yang terjadi pada akhir November 2025 lalu. Walau sudah mengendap lebih dari enam bulan, bagian dalam material tersebut ternyata masih menyimpan suhu panas yang sangat tinggi.

"Jadi, kondisi materialnya masih panas, kalau terkena kulit bisa menyebabkan luka bakar. Ini memang korban juga menambang di zona yang dilarang," jelas Isnugroho.

Peringatan Keras BPBD

Menyusul insiden tragis ini, BPBD Lumajang kembali mengeluarkan peringatan keras serta memperketat rekomendasi keselamatan bagi seluruh masyarakat maupun penambang. Petugas melarang keras adanya aktivitas manusia dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah, serta di sepanjang sektor tenggara aliran sungai.

"Kami mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas di radius 13 kilometer," pungkas Isnugroho.

Hingga saat ini, tingkat aktivitas vulkanik Gunung Semeru dilaporkan masih terus bertahan pada Level III (Siaga). Masyarakat diminta tidak meremehkan endapan vulkanik di sepanjang sungai karena potensi bahaya sekunder yang sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads