Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung Tri Hariadi kembali mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka calon sekda. Sebelumnya ia sempat dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi.
Tri Hariadi, mengatakan pada tahap seleksi administrasi ia dinyatakan lolos bersama empat kandidat lain dari lingkungan Pemkab Tulungagung. Pihaknya mengaku optimistis bisa kembali menduduki kursi sekretaris daerah.
"Seperti halnya seperti permainan sepak bola, kalau tidak yakin kenapa ikutan, harus yakin," kata Tri Hariadi, Kamis (11/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya tidak ada persiapan khusus untuk mengikuti tahapan seleksi terbuka tersebut. Ia mengaku siap untuk mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan panitia seleksi.
"Pokoknya mempersiapkan diri saja. Seleksi administrasi sudah selesai. Selanjutnya kami akan melaksanakan pembuatan makalah atau ujian di tempat, sekaligus langsung wawancara sampai selesai," ujarnya.
Sementara itu dari pengumuman hasil seleksi administrasi bernomor 04/PANSEL-TA/VI/2026 tertanggal 8 Juni 2026, terdapat lima kandidat yang dinyatakan lolos. Kelima pejabat tersebut adalah Anang Pratistianto yang kini menjabat Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tulungagung, Galih Nusantoro yang menjabat Staf Ahli Bupati, Kepala DPMPTSP Imro'atul Mufidah, Kepala BPBD Sudarmaji dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung (Pj Sekda) Tri Hariadi.
Sebelumnya Tri Hariadi sempat menjabat sebagai Sekda Tulungagung pada masa kepempimpinan Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno. Namun pada saat Tulungagung dipimpin Bupati Gatut Sunu Wibowo, Sekda Tri Hariadi dicopot jabatannya dan dimutasi sebagai kepala disnakertrans.
Proses mutasi jabatan tersebut sempat menimbulkan polemik, dua kali mangkir saat hendak dilantik dalam jabatan baru. Namun, akhirnya Tri bersedia menghadiri pelantikan.
Kursi sekda yang ditinggalkan Tri dijabat sementara oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soeroto.
Peta birokrasi berubah saat Bupati Gatut Sunu Wibowo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka. Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin yang menjabat pelaksana tugas bupati menunjuk Tri Hariadi untuk merangkap jabatan menjadi Pj Sekda Tulungagung.
(auh/abq)
