Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sebuah mobil menjadi sasaran amukan dua pria tak dikenal yang berboncengan sepeda motor. Akibat kejadian itu, kaca belakang mobil pecah dan seorang penumpang terluka setelah terkena lemparan batu berukuran besar.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa perusakan tersebut terjadi di Jalan Kalimasodo, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Insiden itu berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 22.20 WIB.
Kejadian bermula saat sepasang suami istri dalam perjalanan pulang setelah makan malam. Ketika melintas di sebuah persimpangan jalan, mobil yang mereka tumpangi berpapasan dengan dua pria yang berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan helm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi mulai memanas ketika sepeda motor tersebut tiba-tiba menyalip mobil korban dari sisi kiri. Merasa manuver itu membahayakan, pengemudi mobil spontan membunyikan klakson satu kali sebagai bentuk peringatan.
"Cuma diklakson satu kali karena sepeda motor menyalip dari kiri. Setelah itu orangnya tidak terima dan turun dari kendaraan," isi keterangan dalam unggahan video dikutip detikJatim, Minggu (7/6/2026).
Setelah menghentikan kendaraannya, kedua pria tersebut menghampiri mobil korban. Dengan nada emosi, mereka memaksa pengemudi dan istrinya untuk turun dari kendaraan.
Ketegangan tidak berhenti di situ. Tak lama setelah terjadi adu mulut, salah satu pelaku mengambil batu berukuran cukup besar dan melemparkannya ke arah mobil korban. Lemparan tersebut menghantam kaca belakang mobil hingga pecah.
Nahas, batu itu masuk ke dalam kabin dan mengenai penumpang yang duduk di kursi belakang. Akibatnya, penumpang tersebut mengalami luka di bagian kepala dan dahi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota IPDA Lukman Sobikhin mengaku telah mengetahui informasi mengenai kejadian tersebut. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
"Kami sudah mengetahui kejadian perusakan kendaraan yang viral di media sosial tersebut," ungkap Lukman kepada awak media, Minggu (7/6/2026).
Lukman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, korban berencana membuat laporan pada hari ini. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah laporan tersebut akan disampaikan ke Polsek setempat atau ke Polresta Malang Kota.
"Masih belum tahu, korban akan melapor di Polsek atau di Polresta. Kami sudah berupaya mencari nomor kontak korban, ternyata hanya ada akun media sosialnya," kata Lukman.
Atas kejadian tersebut, Lukman mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminalitas. Salah satu cara cepat yang dapat dilakukan adalah menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110.
"Ketika ada tindakan kriminalitas atau kejadian darurat, bisa menghubungi layanan polisi 110. Layanan ini bebas pulsa serta kuota, dan petugas akan langsung datang ke lokasi," tandasnya.
(ihc/ihc)
