Sejarah Hari Lahir Pancasila hingga Jadi Libur Nasional

Anastasia Trifena - detikJatim
Sabtu, 30 Mei 2026 14:30 WIB
Ilustrasi garuda Pancasila. Foto: Freepik/freepik
Surabaya -

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut termasuk momen penting dalam sejarah Indonesia karena menjadi awal lahirnya gagasan dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila.

Sejarah lahirnya Pancasila tidak lepas dari sidang BPUPKI pada 1945. Dalam prosesnya banyak tokoh terlibat dan menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka.

Jepang Bentuk BPUPKI Jelang Kemerdekaan

Lahirnya Pancasila bermula saat Jepang mulai terdesak dalam Perang Pasifik pada 1945. Untuk menarik dukungan rakyat Indonesia, Jepang kemudian menjanjikan kemerdekaan dan membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI.

Bahasa Jepangnya, "Dokuritsu Junbi Cosakai" (ditulis 独立準備調査会 dalam huruf kanji). BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 dan dipimpin Dr Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat.

Badan ini bertugas membahas berbagai persiapan menuju kemerdekaan termasuk dasar negara Indonesia. Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dalam sidang itu sejumlah tokoh nasional menyampaikan pandangan mereka soal dasar negara yang akan dipakai Indonesia setelah merdeka.

Mohammad Yamin menjadi salah satu tokoh pertama yang menyampaikan gagasan dasar negara. Ia mengusulkan lima asas yakni sebagai berikut.

  • Peri Kebangsaan
  • Peri Kemanusiaan
  • Peri Ketuhanan
  • Peri Kerakyatan
  • Kesejahteraan Rakyat

Tokoh lain, yakni Soepomo juga menyampaikan konsep dasar negara Indonesia merdeka. Ia menekankan pentingnya persatuan, kekeluargaan, musyawarah, demokrasi, dan keadilan sosial dalam kehidupan bernegara.

Soekarno Perkenalkan Istilah Pancasila

Pada 1 Juni 1945, Ir Soekarno mendapat kesempatan menyampaikan pidato dalam sidang BPUPKI. Dalam pidatonya, ia memperkenalkan lima prinsip dasar negara, yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Lima prinsip yang disampaikan Soekarno meliputi:

  • Kebangsaan Indonesia
  • Internasionalisme atau peri kemanusiaan
  • Mufakat atau demokrasi
  • Kesejahteraan sosial
  • Ketuhanan

Soekarno awalnya sempat menyebut istilah Panca Dharma. Namun, ia merasa istilah itu kurang tepat karena dharma berarti kewajiban. Setelah mendapat masukan dari seorang ahli bahasa, ia kemudian menggunakan nama Pancasila.

Menurut Soekarno sila berarti asas atau dasar. Ia menyebut lima dasar itu akan menjadi fondasi berdirinya negara Indonesia yang kekal dan abadi.

Melansir buku "Kisah Pancasila", gagasan tentang persatuan dan gotong royong sebenarnya sudah lama tumbuh dalam pemikiran Soekarno sejak masa perjuangan sebelum kemerdekaan. Pengalaman berorganisasi dan perjuangannya melawan kolonialisme membentuk pandangannya tentang pentingnya persatuan bangsa.

Panitia Sembilan dan Lahirnya Piagam Jakarta

Setelah sidang pertama BPUPKI selesai dibentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan dasar negara secara lebih rinci. Panitia ini beranggotakan sembilan tokoh nasional dari berbagai latar belakang. Tokoh yang tergabung dalam Panitia Sembilan yakni:

  • Ir Soekarno
  • Drs Mohammad Hatta
  • Mr A A Maramis
  • Mr Muhammad Yamin
  • Achmad Soebardjo
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Abdul Kahar Muzakkar
  • H Agus Salim
  • K H Abdul Wahid Hasyim

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Dalam naskah itu tercantum lima dasar negara yang menjadi cikal bakal Pancasila.

Sila pertama dalam Piagam Jakarta berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Rumusan ini kemudian memunculkan perdebatan dari sejumlah tokoh.

Beberapa pihak menilai kalimat tersebut dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat Indonesia yang beragam agama dan budaya. Karena itu pembahasan mengenai dasar negara terus berlanjut hingga menjelang kemerdekaan.

Pancasila Sah Jadi Dasar Negara Indonesia

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, pembahasan dasar negara kembali dilakukan dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI sehari setelah proklamasi.

Dalam sidang 18 Agustus 1945, Mohammad Hatta menyampaikan perubahan pada sila pertama. Kalimat dalam Piagam Jakarta kemudian diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Perubahan itu dilakukan demi menjaga persatuan bangsa. Tokoh-tokoh nasional saat itu sepakat mengutamakan persatuan Indonesia di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama.

Pada sidang tersebut Pancasila resmi disahkan sebagai dasar negara Indonesia. Rumusan itu dimasukkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sejak saat itu, Pancasila menjadi dasar ideologi bangsa dan pedoman kehidupan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila baru dilakukan pemerintah melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dalam aturan itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila, sekaligus hari libur nasional karena menjadi momen pertama diperkenalkannya nama dan gagasan Pancasila oleh Soekarno pada 1 Juni 1945.



Simak Video "Video: PDIP Upacara Hari Lahir Pancasila, Rano Karno hingga Ganjar Hadir"

(irb/hil)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork