Setiap tanggal 1 Juni, masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah bangsa karena berkaitan dengan lahirnya dasar negara Indonesia.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, mengapa 1 Juni dipilih sebagai Hari Lahir Pancasila? Berikut sejarah lengkap dan fakta penting yang mungkin belum kamu ketahui
Berawal dari Janji Manis Jepang dan Sidang BPUPKI
Dikutip dari laman Museum Pendidikan Nasional, semua berawal dari kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, tahun 1945. Menyadari kekalahan sudah di depan mata, Jepang berusaha menarik simpati rakyat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga guna mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 29 April 1945, dibentuk sebuah badan bernama "Dokuritsu Junbi Cosakai" atau yang dikenal sebagai Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam perjalanannya, BPUPKI menggelar sidang pertama secara resmi pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang tersebut menjadi momen penting karena sejumlah tokoh nasional menyampaikan gagasan dan pidato mengenai perumusan dasar negara Indonesia.
Selanjutnya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa Momen ini menjadi momen pertama dimana Pancasila diperkenalkan. Kata pancasila sendiri berasal bahasa Sensakerta yaitu 'panca' yang berarti lima dan 'sila' yang berarti dasar, prinsip, atau asas.
BPUPKI lalu membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Tokoh tokoh Panitia Sembilan itu adalah:
Β· Ir. Soekarno
Β· Drs. Mohammad Hatta
Β· Mr. A. A. Maramis,
Β· Mr. Muhammad Yamin,
Β· Achmad Soebardjo
Β· Abikoesno Tjokrosoejoso
Β· Abdul Kahar Muzakkar
Β· H. Agus Salim
Β· K.H Abdul Wahid Hasyim
Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta, 22 Juni 1945, yang berbunyi:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
Namun terjadi perdebatan, Johannes Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat bagi pemeluk-pemeluknya.
Setelah melewati berbagai pembahasan dan perdebatan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada 18 Agustus 1945, Mohammad Hatta membacakan rumusan final pembukaan UUD Negara.
Salah satu perubahan penting yang dilakukan adalah penyederhanaan sila pertama menjadi "Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa". Rumusan tersebut kemudian dianggap sebagai bentuk final dasar negara yang dikenal dengan nama Pancasila. Selanjutnya, Pancasila resmi ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia melalui sidang BPUPKI.
Sejak Kapan 1 Juni Jadi Hari Libur Nasional?
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional telah diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Setiap tanggal 1 Juni, seluruh aktivitas perkantoran instansi pemerintahan, sekolah, hingga sebagian besar sektor swasta diliburkan agar masyarakat dapat merefleksikan nilai-nilai dasar negara yaitu Pancasila. Meskipun beberapa instansi menyelenggarakan upacara bendera pada hari tersebut.
Sejak saat itu, tanggal 1 Juni selalu ditetapkan menjadi hari libur nasional. Ketetapan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Nah, itulah pembahasan terkait sejarah di balik kenapa 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Semoga bermanfaat ya!
Artikel ditulis Eme Arapenta Tarigan, Peserta Program Maganghub Kemnaker di detikcom
Simak Video "Video: Prabowo Bakal Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)











































