Ratusan Desa di Tulungagung Belum Dibangun KDKMP

Ratusan Desa di Tulungagung Belum Dibangun KDKMP

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 27 Mei 2026 06:40 WIB
Pembagian kendaraan untuk KDKMP di Tulungagung
Pembagian kendaraan untuk KDKMP di Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Ratusan desa dan kelurahan di Tulungagung belum bisa melakukan pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Mayoritas akibat terbatasnya lahan aset.

Komandan Kodim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, mengatakan dari 257 desa dan 14 kelurahan baru 140 yang mulai melakukan pembangunan KDKMP tahap pertama. Bahkan dari jumlah itu baru 37 desa yang dinyatakan telah rampung.

"Kendalanya salah satunya desa itu tidak punya lahan dan juga ada beberapa desa ada lahan tetapi ukurannya kurang, jadi untuk saat ini yang di tahap satu ini yang dibangun adalah 140," kata Letkol Hanny, Rabu (27/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya tidak hanya pemerintah desa yang mengalami kesulitan lahan, 14 kelurahan yang ada di Kecamatan Tulungagung juga mengalami kondisi yang sama. Mayoritas kelurahan tidak memiliki lahan yang memadai untuk dijadikan KDKMP.

ADVERTISEMENT

Terkait kondisi tersebut Kodim Tulungagung bersama pemerintah daerah dan pemerintah desa melakukan jalan keluar untuk proses penyediaan lahan. Di wilayah pegunungan beberapa lokasi yang diincar adalah kawasan di bawah pengelolaan Perhutani.

"Untuk Perhutani masih dalam proses perizinan," jelasnnya.

Rencananya koperasi yang telah tuntas pembangunannya akan dioperasikan antara bulan Agustus-September 2026. Operasional secara resmi akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo bersama daerah lain.

Hal senada disampaikan Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin. Menurutnya mayoritas kelurahan tidak memiliki lahan yang memadai, kalaupun ada luasnya tidak sesuai yang disyaratkan.

"Ada juga beberapa kelurahan yang memiliki aset, tapi lokasinya berada di luar kelurahan. Contohnya Kelurahan Tanaman tapi asetnya di wilayah Kecamatan Boyolangu," kaga Ahmad Baharudin.

Selain itu terdapat 41 lokasi yang akan digunakan pembangunan koperasi masih berstatus Lahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Persoalan ini masih dalam tahap pembahasan dan rencananya diusulkan untuk proses penyesuaian status lahan.

"Ini masih kami kami proses belum bisa kami bantun. Jumlahnya untuk LSD kurang lebih 41 titik," ujarnya.

Rencananya jika persoalan menyediakan lahan telah tuntas, proses pembangunan KDKMP bahkan diusulkan untuk dilaksanakan pada tahap dua.

Sementara itu hari ini 82 Kendaraan roda tiga didistribusikan untuk operasional 41 KDKMP. Pembagian kendaraan digelar di halaman Pemkab Tulungagung dan diserahkan langsung kepada pengurus KDKMP. 41 KDKMP tersebut masing-masing mendapatkan alokasi dua unit kendaraan.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads