Penyelidikan penemuan limbah medis di saluran irigasi, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, terus berjalan. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, mulai dari distributor alat kesehatan hingga manajemen rumah sakit, guna menelusuri asal-usul limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tersebut.
Penyelidikan intensif ini dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk khusus oleh Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mengusut tuntas pencemaran lingkungan yang meresahkan warga itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bentuk tim bersama Pak Wali Kota. Jalan bersama untuk menelusuri sumber peristiwa temuan limbah bahan berbahaya ini, limbah medis ini," ujar Putu Kholis kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
Kapolresta memastikan bahwa hasil penyelidikan bersama Pemkot Malang nantinya akan disampaikan. Termasuk jika sudah ditemukan terduga pelaku.
"Nanti update hasil penyelidikan akan disampaikan," tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengungkapkan penyelidikan mulai mengerucut setelah penyidik menggali keterangan dari rantai distribusi alat kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Malang.
Kendati mengakui adanya perkembangan signifikan, pihaknya tetap menegaskan bahwa penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menetapkan pelaku.
"Kita sudah memeriksa beberapa distributor alkes sama rumah sakit. Nanti tinggal hasil pendalamannya dari yang kita periksa itu, apakah nanti sudah mulai mengerucut lagi," ungkap Aji.
Saat disinggung mengenai kepastian titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut. Pihaknya masih akan menunggu hasil final dari proses penyelidikan.
"Jangan sampai kita salah mengambil keputusan, itu aja," tegasnya.
Selain melakukan pemeriksaan fisik dan saksi, polisi juga memperluas koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
Langkah ini diambil untuk mencocokkan data manifestasi limbah serta melacak jalur distribusi alkes yang ditemukan di lokasi kejadian.
Mengenai status hukum kasus ini, pihak kepolisian belum menetapkan apakah perkara tersebut akan langsung dinaikkan ke ranah pidana khusus.
Karena proses pengumpulan bukti dan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan masih berjalan.
"Nanti kita lihat dulu. Yang jelas kita kumpulkan seluruh bahan keterangan yang kita dapat di lapangan itu dulu," jelas Aji menambahkan.
Aji mengingatkan seluruh fasilitas kesehatan dan masyarakat mengenai dampak fatal dari pembuangan limbah medis secara sembarangan.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan warga yang memanfaatkan aliran irigasi.
"Membuang sampah di sungai saja salah, apalagi membuang limbah medis. Jangan sampai mencemari lingkungan," pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula ketika warga Kelurahan Bumiayu dikejutkan oleh tumpukan limbah medis yang berserakan di saluran irigasi pada Rabu (13/5/2026) lalu.
Adanya temuan tersebut langsung dievakuasi oleh otoritas terkait demi mencegah dampak lingkungan karena berdekatan dengan pemukiman masyarakat.
(auh/abq)
