Menjelang hari raya Idul Adha, banyak umat Islam mulai mencari tahu amalan sunah yang dianjurkan sebelum berangkat sholat Id. Salah satu yang paling sering dipertanyakan adalah soal makan sebelum sholat Idul Adha. Apakah benar tidak boleh makan terlebih dahulu?
Ternyata, hukum makan sebelum sholat Idul Adha bukan haram, melainkan berkaitan dengan sunah Rasulullah SAW. Para ulama juga memiliki penjelasan berbeda untuk orang yang berkurban dan yang tidak berkurban. Simak penjelasan lengkapnya beserta dalil dan pendapat ulama ya detikers!
Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Adha
Amalan ini berbeda dengan Idul Fitri. Pada Idul Fitri, muslim dianjurkan makan terlebih dahulu sebelum berangkat sholat Id. Sementara Idul Adha, Rasulullah SAW dicontohkan untuk tidak makan sampai selesai sholat dan menyantap hasil kurbannya. Hal itu sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rasulullah SAW biasa berangkat sholat Id pada hari Idul Fitri dan ia makan terlebih dahulu, sedangkan pada hari Idul Adha, ia tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari sholat Id, lalu ia menyantap hasil kurbannya." (HR Ahmad, 5:352. Syaikh Syu'aib Al-Arnauth menyatakan hadits ini hasan)
Meski begitu, hukum makan sebelum sholat Idul Adha ternyata tidak sama bagi setiap orang. Para ulama membedakan hukum makan sebelum sholat Idul Adha antara orang yang berkurban dan yang tidak berkurban.
Hukum Makan Sebelum Sholat Idul Adha bagi yang Berkurban
Mayoritas ulama sepakat orang yang hendak berkurban disunahkan menunda makan sampai selesai melaksanakan sholat Idul Adha. Tujuannya agar makanan pertama yang disantap berasal dari hewan kurban yang disembelih.
Imam Nawawi dalam Minhaaj Ath-Thalibin menjelaskan: "Sunah sholat Idul Fitri adalah makan sebelum mengerjakannya, sedangkan sunah sholat Idul Adha adalah tidak makan sebelum menunaikannya." (Minhaaj Ath-Thalibin, 1:300)
Pendapat serupa disampaikan Imam Al-'Amrani dalam Al-Bayaan. Ia menerangkan bahwa makan sebelum sholat Idul Fitri hukumnya mustahab, sedangkan pada Idul Adha justru dianjurkan makan setelah sholat selesai. Para ulama menilai sunah ini menjadi bentuk meneladani Rasulullah SAW sekaligus bagian syiar ibadah kurban.
Bagaimana Hukumnya bagi yang Tidak Berkurban?
Jumhur atau mayoritas ulama tetap menganjurkan menunda makan sebelum sholat Idul Adha, meskipun seseorang tidak berkurban. Namun, mazhab Hambali memiliki pandangan yang lebih longgar.
Menurut ulama Hambali, orang yang tidak memiliki hewan kurban dibolehkan makan sebelum berangkat sholat Idul Adha. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan bahwa:
ΩΨ§Ω Ψ£ΨΩ Ψ―: ΩΨ§ΩΨ£ΨΆΨΩ ΩΨ§ ΩΨ£ΩΩ ΩΩΩ ΨΨͺΩ ΩΨ±Ψ¬ΨΉ Ψ₯Ψ°Ψ§ ΩΨ§Ω ΩΩ Ψ°Ψ¨ΨΨ ΩΨ£Ω Ψ§ΩΩΨ¨Ω Ψ΅ΩΩ Ψ§ΩΩΩ ΨΉΩΩΩ ΩΨ³ΩΩ Ψ£ΩΩ Ω Ω Ψ°Ψ¨ΩΨΨͺΩΨ ΩΨ₯Ψ°Ψ§ ΩΩ ΩΩΩ ΩΩ Ψ°Ψ¨Ψ ΩΩ ΩΨ¨Ψ§Ω Ψ£Ω ΩΨ£ΩΩ.
Artinya: Imam Ahmad berkata: 'Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan kurban. Jika seseorang tidak memiliki kurban, maka tidak mengapa jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat Id,'. (Al-Mughni, 2:228)
Pendapat serupa juga disampaikan Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla:
ΩΨ₯Ω Ψ£ΩΩ ΩΩΩ Ψ§ΩΨ£ΨΆΨΩ ΩΨ¨Ω ΨΊΨ―ΩΩ Ψ₯ΩΩ Ψ§ΩΩ Ψ΅ΩΩ ΩΩΨ§ Ψ¨Ψ£Ψ³Ψ ΩΨ₯Ω ΩΩ ΩΨ£ΩΩ ΨΨͺΩ ΩΨ£ΩΩ Ω Ω Ψ£ΨΆΨΩΨͺΩ ΩΨΨ³ΩΨ ΩΩΨ§ ΩΨΩ Ψ΅ΩΨ§Ω ΩΩ Ψ§ Ψ£Ψ΅ΩΨ§
Artinya: Jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat sholat Id, maka tidak mengapa. Jika ia menahan makan hingga bisa makan dari sembelihan kurbannya, maka itu lebih baik. Dan, tidak diperbolehkan berpuasa pada hari Id, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. (Al-Muhalla, 5:89)
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa makan sebelum sholat Idul Adha tetap diperbolehkan, terutama bagi yang tidak berkurban. Namun, menundanya dianggap lebih utama karena mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW.
Kenapa Dianjurkan Tidak Makan Sebelum Sholat Idul Adha?
Anjuran menunda makan sebelum sholat Idul Adha memiliki hikmah tersendiri. Salah satunya agar umat Islam bisa menikmati hasil sembelihan kurban sebagai makanan pertama di hari raya. Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan bahwa:
ΩΩΩΩΨ£ΩΩΩΩ ΩΩΩ Ψ§ΩΩΨ£ΩΨΆΩΨΩΩ Ψ΄ΩΨ±ΩΨΉΩ Ψ§ΩΩΨ£ΩΨΆΩΨΩΩΩΩΨ©Ω ΩΩΨ§ΩΩΨ£ΩΩΩΩΩ Ω ΩΩΩΩΩΨ§ Ψ ΩΩΨ§Ψ³ΩΨͺΩΨΩΨ¨ΩΩ Ψ£ΩΩΩ ΩΩΩΩΩΩΩ ΩΩΨ·ΩΨ±ΩΩΩ ΨΉΩΩΩΩ Ψ΄ΩΩΩΨ‘Ω Ω ΩΩΩΩΩΨ§
Artinya: Pada hari Idul Adha disyariatkan untuk menyembelih kurban dan makan darinya, maka disunahkan berbuka dengan sesuatu dari hasil sembelihan tersebut." (Al-Mughni, 2:228)
Selain itu, sunah ini juga menjadi pembeda antara Idul Fitri dan Idul Adha. Jika Idul Fitri dianjurkan makan sebelum sholat sebagai tanda berakhirnya puasa Ramadan, maka Idul Adha dianjurkan menunda makan hingga selesai ibadah.
Umumnya, makan sebelum sholat Idul Adha hukumnya boleh dan tidak membatalkan ibadah apapun. Tidak ada larangan mutlak ataupun dosa bagi orang yang sarapan sebelum berangkat sholat Id. Meski begitu, menunda makan hingga selesai sholat tetap lebih dianjurkan, terutama bagi muslim yang berkurban.
Sunah ini dilakukan sebagai bentuk mengikuti kebiasaan Rasulullah SAW, dan agar dapat menyantap daging kurban setelah ibadah selesai. Karena itu, jika ingin menjalankan sunah secara lebih sempurna, tidak ada salahnya menahan makan sejenak sampai selesai sholat Idul Adha.
(irb/hil)
