Massa Demo di Surabaya Tuntut Kebangkitan Ojol Nasional

Massa Demo di Surabaya Tuntut Kebangkitan Ojol Nasional

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 20 Mei 2026 10:00 WIB
Driver ojol yang demo di Surabaya
Driver ojol yang demo di Surabaya/Foto: Praditya Fauzi Rahman/detikJatim
Surabaya -

Para driver ojol se-Jatim kembali menggelar aksi unjuk rasa di Surabaya. Mereka menuntut sejumlah hal pada pemerintah dan DPR.

Ketua Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim Tito Ahmad mengatakan, dalam aksi kali ini pihaknya meneruskan aksi tahun lalu pada 20 Mei 2025. Menurutnya, aksi kali ini adalah event Kebangkitan Ojol Nasional.

"Kami bergerak 16 kota di seluruh Indonesia. Kami massa terbesar hari ini dari Granat Jawa Timur, perpaduan kolaborasi antara Langgeng dan PDOI. Teman-teman bisa lihat PDOI Jatim. Kami massa yang terbesar di Jawa Timur," kata Tito kepada detikJatim di Frontage Ahmad Yani Surabaya, Rabu (20/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito menjelaskan, hari ini pihaknya menuntut Undang-Undang Transportasi Online Indonesia harus terbit. Menurutnya, di Prolegnas Komisi V sudah di antrean nomor 36.

ADVERTISEMENT

"Kalau kita tidak dorong, akan tidak menjadi prioritas. Itu tujuan kami. Karena apa? Regulasi lokal tidak-tidak berjalan dengan lancar karena tidak dipatuhi oleh aplikator, maka kita bergerak untuk undang-undang yang lebih tinggi," ujarnya.

Tito menyebutkan massa aksi driver ojol tak hanya dari Surabaya. Tapi juga berasal dari Sidoarjo, Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, Jember, Probolinggo, Situbondo, Mojokerto, Bangkalan, hingga Jombang.

Hal senada disampaikan penanggungjawab aksi Puji Waluyo. Menurutnya, sasaran aksi hari ini akan fokus ke DPRD Provinsi Jatim. Sebab, lanjut Tito, ia ingin agar tuntutan regulasi segera disahkan.

"Jadi kami menuju DPRD Provinsi. Tetapi, kami minta Gubernur dan Ketua DPRD menandatangani rekomendasi untuk kami menuju Jakarta. Jadi merekomendasikan untuk Geranat ini mendapat tempat untuk merumuskan regulasi nasional. Dan Gubernur harus menyetujui regulasi itu harus didorong di Komisi V. Hari ini final dan hari ini harus didorong," bebernya.

"Kita mendapatkan legitimasi, mendapatkan tanda tangan Gubernur dan Ketua DPRD, lalu kita kumpulkan 16 kota itu untuk mendorong di DPR RI Komisi V di Jakarta agar segera diterbitkan payung hukum setingkat undang-undang. Jadi Komisi V DPR kita sudah 11 tahun tanpa terbit satu undang-undang das-undang-undang untuk transportasi online. Satu pun belum terbit, maka kita dorong untuk terbit satu undang-undang," tutupnya.



(irb/hil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads