Kenaikan harga sampah plastik di pasaran membuat aktivitas pemilahan liar di sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Surabaya makin marak. Kondisi ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya memperketat pengawasan di area TPS agar tidak lagi menjadi lokasi bongkar muat sampah oleh pencari plastik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, kenaikan harga plastik membuat sampah non-organik kini banyak diburu pemulung maupun pengepul.
"Memang harga lagi naik di pasaran ya, sehingga kemudian hasil pemilahan sampah yang dilakukan di TPS itu diburu sama pemulung, khususnya pemulung sampah," jelas Fikser.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fenomena meningkatnya perburuan sampah plastik disebut terlihat di sejumlah TPS 3R di Surabaya. Sampah plastik kini lebih dulu dipilah dan ditumpuk karena memiliki nilai ekonomi tinggi serta banyak dipesan oleh pengepul.
"Sehingga kemudian di TPS 3R kami yang jumlahnya ada sekitar 12 itu sudah dipisahkan semua, ditumpuk, karena sampah plastik itu kalau saya tanya sudah dipesan sama orang," ujarnya
Seiring dengan kondisi ini, DLH Surabaya memperketat pengawasan di sekitar TPS. Fikser menekankan agar pemilahan sampah dilakukan sebelum sampah masuk ke TPS sehingga lokasi pembuangan tetap bersih dan hanya menampung residu.
Pengetatan pengawasan juga dilakukan karena banyak yang menunggu gerobak sampah datang untuk kemudian dibongkar di sekitar TPS.
Momentum kenaikan harga plastik ini, hendaknya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memilah sampah non organik dari rumah dan menjadikannya sebagai sumber tambahan pendapatan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya itu mengatakan, DLH saat ini memiliki enam bank sampah induk yang dapat menampung sampah bernilai ekonomis dari masyarakat.
DLH juga siap memfasilitasi jadwal pengambilan sampah hasil pemilihan warga melalui koordinasi bersama RT dan RW.
"Jadi bank sampah induk ada enam, salah satunya ada juga kita fasilitasi di kantornya DLH, itu membeli sampah-sampah yang memang punya nilai ekonomis," terangnya.
Menurut Fikser, pengumpulan sampah nantinya dapat dilakukan secara kolektif di tingkat lingkungan, seperti di Balai RW, Balai RT, atau titik yang telah disepakati warga sebelum diambil petugas DLH untuk ditimbang dan dibayar.
