Fakta mengejutkan terungkap dari video viral seorang perempuan yang diamankan warga di Kota Malang. Polisi memastikan perempuan tersebut bukan pelaku penculikan anak seperti yang sempat dituduhkan, melainkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Perempuan itu diketahui bernama Fitriyah (49), warga asal Kabupaten Gresik. Saat ini, Fitriyah telah diamankan pihak kepolisian untuk selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial setempat sebelum dijemput keluarganya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Sobikhin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan psikologis, Fitriyah terindikasi mengalami depresi berat. Kondisi tersebut diduga menjadi penyebab dirinya melakukan tindakan yang meresahkan warga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk saat ini, dari hasil pemeriksaan perempuan tersebut mengalami depresi dan ODGJ. Sehingga melakukan perbuatan yang meresahkan warga dan saat ini sudah ditangani pihak terkait," ungkap Lukman kepada awak media, Minggu (17/5/2026).
Peristiwa viral itu bermula pada Sabtu (16/5/2026) malam sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Kalisari, Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Warga yang tersulut emosi sempat mengepung dan terlibat cekcok dengan Fitriyah karena mencurigai gerak-geriknya.
Wanita yang diduga sebagai pelaku penculikan anak meurpakan ODGJ. Diserahkan ke dinas sosial (Foto: Istimewa) |
Lukman menjelaskan, aksi massa dipicu oleh pesan berantai yang menyebar luas di grup-grup WhatsApp (WA) warga. Pesan tersebut berisi peringatan tentang seorang perempuan berdaster motif bunga dan membawa tas hijau yang disebut kerap berpura-pura menjadi pengemis dengan alasan sakit di kawasan Baran Kambingan.
Situasi semakin memanas ketika muncul kabar bahwa perempuan tersebut sempat mencoba menyeret seorang anak kecil di jalanan, namun berhasil digagalkan oleh seorang pedagang bakso. Berbekal informasi tersebut, warga yang sudah telanjur resah kemudian mengamankan Fitriyah saat melintas di Kelurahan Wonokoyo.
Menyadari situasi di lapangan terus memanas dan untuk menghindari aksi main hakim sendiri, sejumlah warga berinisiatif membawa Fitriyah ke kantor Kelurahan Wonokoyo dan segera menghubungi pihak Bhabinkamtibmas.
Untuk penanganan jangka pendek, Polresta Malang Kota telah berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan Fitriyah mendapatkan perawatan yang layak sambil menunggu kedatangan keluarganya.
"Wanita itu diamankan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Saat ini sudah diserahkan ke shelter Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan penanganan serta pendataan lebih lanjut," tandasnya.
(ihc/hil)

