Masih ingat dengan pasangan suami istri yang memaksa putranya yang masih balita mengemis di area Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang? Rencananya, mereka akan dibuatkan unit usaha agar bisa mendapatkan penghasilan tanpa harus mengemis.
Pasangan berinisial FN (27) dan EP (36) sebelumnya diamankan petugas setelah ketahuan menyuruh buah hati mereka yang masih balita untuk mengemis. Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana mengungkapkan bahwa praktik memprihatinkan ini diduga telah berlangsung lama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah diajak mengemis sejak usia dua bulan. Ironisnya, saat memasuki usia dua tahun, sang anak mulai dilepas sendirian untuk mengemis dengan membawa kaleng bekas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun unsur eksploitasi ekonomi terpenuhi, Yulistiana menjelaskan bahwa kondisi sosial keluarga menjadi pertimbangan utama kepolisian untuk tidak langsung memenjarakan kedua orang tua tersebut. Fakta bahwa keluarga ini tidak memiliki kerabat lain yang bisa mengasuh anak tersebut menjadi dasar pengambilan kebijakan persuasif.
"Jadi kami upayakan upaya bukan represif ya, bukan penegakan hukumnya, kami upayakan untuk persuasif dulu lah. Kalau memang bisa dibina, kita berikan solusi," ujar Yulistiana kepada detikJatim, Senin (11/5/2026).
Sebagai langkah nyata, Polres Malang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang dan perangkat desa setempat untuk melakukan asesmen terhadap keluarga tersebut.
Hasilnya, pemerintah berencana memberikan bantuan modal usaha agar pasangan suami istri tersebut memiliki mata pencaharian yang layak tanpa harus mengeksploitasi putranya untuk mengemis. Saat ini, pihak terkait masih melakukan survei lokasi usaha karena status tempat tinggal pasangan tersebut yang masih berpindah-pindah atau mengontrak.
Terkait motif pelaku, Yulistiana menyebut faktor ekonomi sebagai alasan utama. Penghasilan dari mengemis digunakan untuk membayar biaya kontrakan dan kebutuhan sehari-hari. Suami istri tersebut diduga sengaja memanfaatkan anak kecil karena dianggap lebih efektif dalam menarik simpati masyarakat.
Pada hari penangkapan saja, mereka diketahui mendapatkan uang sebesar Rp42 ribu.
"Karena sehari-hari untuk memenuhi kebutuhannya adalah dengan ngamen. Dan kalau anak kan mungkin akan lebih membuat orang lebih iba," ungkap Yulistiana.
Meski memberikan kesempatan kedua, pihak kepolisian menegaskan tidak akan melepas pengawasan begitu saja. Yulistiana memperingatkan bahwa jika di kemudian hari ditemukan praktik serupa, polisi tidak segan mengambil tindakan hukum yang lebih tegas.
"Yang jelas kita masih pantau dan kita nggak lepas begitu saja. Selama mana memang nanti kemudian ada perbuatan seperti itu lagi, akan kita tindak lebih tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang ibu terekam kamera warga memaksa anak kecilnya untuk mengemis. Pemandangan memprihatinkan ini viral di media sosial.
Dalam video yang beredar terlihat perempuan yang diduga sang ibu mengenakan kaos krem dan celana olahraga, berdiri di tengah kerumunan warga yang sedang duduk beralaskan tikar.
Sementara itu, anaknya yang masih kecil, mengenakan baju kuning, terlihat membawa sebuah ember kecil yang biasa digunakan untuk menampung uang sumbangan. Beberapa kali sang ibu terlihat memberikan instruksi dengan gestur tangan yang tegas, seolah mendesak sang anak untuk segera mendekati pengunjung satu per satu.
Sang anak tampak hanya bisa menurut di bawah pengawasan ketat ibunya yang berdiri tepat di belakangnya. Dari unggahan @Rizkiyahi di Thread menyebut bahwa peristiwa itu terjadi saat kegiatan Car Free Day di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, akhir pekan lalu.
(auh/dpe)











































