Bansos Rp 10,4 Miliar Diserahkan Gubernur Khofifah di Tulungagung

Bansos Rp 10,4 Miliar Diserahkan Gubernur Khofifah di Tulungagung

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 14 Mei 2026 21:40 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serahkan bansos di Tulungagung.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serahkan bansos di Tulungagung. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sosial senilai Rp10,4 miliar untuk masyarakat miskin Tulungagung. Bantuan berasal dari APBD dan BUMD.

Penyaluran bansos digelar di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Tulungagung pada Kamis (14/5/2026) sore. Khofifah menyebut program bantuan sosial tersebut terdiri dari Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD), Bantuan Program Pemberdayaan BUMDes, program Desa Berdaya, program Jatim Puspa, dan Bantuan Keuangan Desa.

Bantuan sosial kepada lansia (PKH Plus), Bantuan Kewirausahaan Inklusif Produktif (KIP) Putri Jawara, bantuan kemiskinan ekstrem, zakat produktif, bantuan operasional pendamping PKH Plus dan tali asih bagi TKSK dan Tagana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kita bahagia, maka kita ingin yang lain bahagia. Kalau kita sejahtera, kita ingin orang lain juga sejahtera. Kalau kita bisa menikmati kehidupan, maka kita juga ingin yang lain bisa menikmati kehidupan dengan baik," kata Khofifah.

Para penerima bantuan terdiri dari masyarakat miskin, masyarakat rentan, difabel, pelaku UMKM dan beberapa sasaran lainnya. Dengan gelontoran bantuan produktif tersebut masyarakat dapat meningkatkan ekonomi keluarga.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemberian bantuan tersebut merupakan amanah pembukaan UUD 1945. Negara bisa membangun kesejahteraan umum. Namun, pihaknya mengakui kekuatan fiskal Pemprov Jatim terbatas, sehingga belum maksimal dalam menjangkau masyarakat kurang mampu.

"Jika yang kami lakukan belum maksimal, kami mohon maaf karena kemampuan Pemprov baru sampai di sini. Doakan provinsi rezekinya lebih banyak, supaya yang bisa mendapatkan program ini juga lebih banyak lagi," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani, mengatakan gelontoran bantuan Rp10,4 miliar tersebut terdiri dari Rp4,3 miliar dari Dinsos Jatim, Rp25 juta dari BUMD Jatim, Rp939 juta dsri Dinas PMD Jatim dan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Desa sebesar Rp5,118 miliar dari lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim.

"Untuk sasaran penerima bantuan, kami mengacu DTSEN karena itu sudah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, segala penerima bansos kita mengacu ke situ. Untuk penerima bansos terutama jaminan perlindungan sosial ini harus ada di desil 1 sampai 4. Kemudian untuk yang bantalan ekonomi ini 1 sampai 5," kata Restu Novi.




(ihc/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads