84 SPPG di Surabaya Belum Kantongi SLHS, Tapi Tetap Diizinkan Beroperasi

84 SPPG di Surabaya Belum Kantongi SLHS, Tapi Tetap Diizinkan Beroperasi

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 13 Mei 2026 22:15 WIB
Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Kota Surabaya Kusmayanti
Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Kota Surabaya Kusmayanti. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 84 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Meski demikian, dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut tetap diperbolehkan beroperasi.

Kepala Pelayanan Pemenuhan Gizi (PPG) Kota Surabaya, Kusmayanti, mengungkapkan berdasarkan data per Rabu (13/5/2026), terdapat total 133 SPPG di Surabaya. Dari jumlah itu, baru 49 SPPG yang telah memiliki SLHS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"84 SPPG belum memiliki SLHS. Jumlah SPPG yang sudah operasional sebanyak 108 SPPG, jumlah SPPG yang belum operasional sebanyak 19 SPPG, dan jumlah SPPG yang berhenti atau tidak operasional ada di 6 SPPG," kata Kusmayanti di DPRD Surabaya, Rabu (13/5/2026).

Kusmayanti menjelaskan, SPPG yang belum memiliki SLHS tetap dapat beroperasi dengan syarat tertentu. Salah satunya, pengelola wajib segera mengurus pendaftaran sertifikasi setelah dapur mulai beroperasi.

ADVERTISEMENT

"Itu memang diperkenankan tetapi batasnya adalah kriterianya, setelah tanggal operasional maksimum 30 hari harus segera mendaftar," ujarnya.

Ia menambahkan, dalam proses pengajuan SLHS terdapat sejumlah persyaratan dan sertifikasi lain yang harus dipenuhi, sehingga tidak semuanya dapat selesai dalam waktu singkat.

"Tetapi pada prinsipnya, nawaitunya harus tetap mendaftar dulu. Kalau misalnya ada lebih dari 30 hari belum mendaftar itu kan kami sudah lakukan suspen dan itu sudah terjadi di bulan Maret,« pungkasnya.



(auh/abq)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads