Mendiktisaintek Kumpulkan Rektor Minta Kampus Dibebaskan dari Hal-hal Ini

Mendiktisaintek Kumpulkan Rektor Minta Kampus Dibebaskan dari Hal-hal Ini

Esti Widiyana - detikJatim
Sabtu, 09 Mei 2026 16:00 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto di Unesa
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto di Unesa (Foto: Esti Widiyana/ detikjatim)
Surabaya -

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengumpulkan para rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu dibahas, termasuk penegasan agar lingkungan kampus bebas dari kekerasan dan kekerasan seksual (KS).

Untuk memastikan kampus menjadi ruang yang aman, Kemendiktisaintek juga menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Brian mengingatkan para rektor bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, ia meminta pimpinan perguruan tinggi menjaga lingkungan kampus agar terbebas dari berbagai bentuk kekerasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga jangan sampai terdapat lagi kekerasan atau kekerasan seksual oleh seluruh sivitas akademika," kata Brian kepada wartawan usai acara Forum Diskusi Panel MRPTNI di Gedung Rektorat Unesa, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, setiap tahun kampus menerima mahasiswa baru dengan latar belakang keluarga dan pendidikan yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, upaya menjadikan kampus sebagai ruang aman dan bebas dari kekerasan maupun kekerasan seksual harus terus disosialisasikan.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan bersama pimpinan kampus tersebut, Brian juga menerima berbagai masukan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Salah satu usulan yang muncul yakni memasukkan materi pencegahan kekerasan ke dalam kurikulum.

"Kemudian satgas penanganan kekerasan dan kekerasan seksual itu juga diperkuat lagi, kita mudahkan untuk kelaporan, sosialisasikan terus-menerus. Sehingga tidak ada kelompok anggota sivitas akademika, apakah dosen, teknik, atau mahasiswa, seluruhnya memahami keberadaan satgas, seluruhnya memahami bahwa kampus tidak boleh terjadi hal-hal itu," jelasnya.

Brian menegaskan, ketika terjadi kasus kekerasan maupun kekerasan seksual, sivitas akademika harus merasa aman dan nyaman untuk melapor.

"Itu bisa dicoba. Jadi itu tadi yang kita bicarakan banyak hal, kita juga tadi ada usulan bagaimana kampus melakukan, mendeklarasikan lagi perlawanan terhadap kekerasan-kekerasan seksual," ujarnya.

Selain itu, Brian menyebut Kemendiktisaintek telah memiliki Permendikbud Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang mengatur langkah pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan di kampus.

"Jadi pencegahan dan penanganan itu dua hal yang tadi kita diskusikan bersama-sama. Tadi Bu Menteri PPA juga menyampaikan dalam waktu dekat kita akan mengundang seluruh Ketua Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan-kekerasan seksual ini untuk ada pembekalan dan sebagainya," pungkasnya.




(ihc/ihc)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads