Praktik dugaan pungutan liar (pungli) jual beli stan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Kota Batu mencuat. Kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Ps Kasi Humas Polres Batu IPTU M. Huda Rohman membenarkan bahwa saat ini jajaran Satreskrim Polres Batu tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait praktik pungli itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan maupun mencari bukti-bukti terkait dugaan pungli tersebut," ungkap Huda saat dihubungi detikJatim melalui sambungan telepon pada Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan, penyelidikan ini bermula dari informasi yang telah didapat polisi. Di mana ada dugaan pungutan liar yang diminta kepada pedagang yang ingin menempati stan di sentra PKL.
"Ya dari informasi yang didapat kemudian kami lakukan pengembangan untuk mengungkap kebenarannya. Sampai saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan," kata Huda.
Lanjut Huda, pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait guna memperjelas duduk perkara. Sejumlah saksi dari pedagang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dan bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," tandasnya.
(auh/abq)
