Pansus BUMD Wanti-wanti PWU-BPR Jatim: Harus Berbenah dalam 12 Bulan!

Pansus BUMD Wanti-wanti PWU-BPR Jatim: Harus Berbenah dalam 12 Bulan!

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 06 Mei 2026 21:15 WIB
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jatim, Hadi Setiawan
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jatim, Hadi Setiawan (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali jadi sorotan. Alih-alih menjadi mesin penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian besar aset non-perbankan justru terbengkalai, tidak produktif, menganggur, bahkan bermasalah secara legalitas.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Jatim, Hadi Setiawan mengungkapkan bahwa akar persoalan terletak pada ketiadaan arah besar pengelolaan. Tanpa grand design atau roadmap yang jelas, pengelolaan aset berjalan sporadis, tumpang tindih, dan jauh dari kata terintegrasi.

"Banyak aset hasil penyertaan modal (inbreng) yang sejak awal tidak melalui kajian kelayakan matang. Akibatnya, aset-aset itu sulit dimanfaatkan dan justru menjadi beban," kata Hadi saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (6/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim ini menilai ironi besar terjadi ketika aset bernilai tinggi tetapi tidak berbanding lurus dengan kontribusi pendapatan. Bahkan, sejumlah aset dilaporkan dikuasai pihak lain atau hanya menguras biaya perawatan tanpa menghasilkan nilai tambah.

"Aset besar, tapi hasilnya minim. Ini jelas tidak sehat. Potensi monetisasi sebenarnya sangat besar jika dikelola dengan serius," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Pansus DPRD Jatim, kata Hadi, juga menyoroti lemahnya peran Biro Perekonomian yang dinilai belum optimal sebagai pengendali. Karena itu, DPRD mendorong transformasi kelembagaan menjadi Strategic Holding Controller yang kuat dan berfungsi penuh dalam mengorkestrasi seluruh aset BUMD.

Tak hanya kritik, DPRD juga memasang target tegas. Dalam 12 bulan ke depan, pemerintah daerah diminta menuntaskan penataan aset. Minimal 30-50% aset idle harus sudah diaktifkan atau dialihkan melalui skema kerja sama seperti KSP/KSO yang transparan sebelum akhir 2026.

Sorotan ini semakin relevan jika melihat ketimpangan kontribusi BUMD terhadap PAD. Dari total dividen Rp 488,1 miliar, sekitar 86% atau lebih dari Rp 420 miliar hanya disumbang oleh Bank Jatim. Sementara BUMD seperti Panca Wira Usaha (PWU) Jatim, Jamkrida hingga Bank UMKM Jatim/PT BPR Jatim Perseroda berkinerja buruk dan 'sangat loyo' dalam memberikan PAD ke provinsi.

Adik dari Sekjen DPP Golkar M Sarmuji ini menyebut ketergantungan PAD terhadap satu entitas BUMD sangat berisiko tinggi.

"Kami tidak ingin aset terus diposisikan sebagai beban. Sudah saatnya dioptimalkan menjadi sumber nilai ekonomi nyata bagi masyarakat Jawa Timur," tambahnya.

Hadi juga menyoroti tingginya gaji para direksi dan komisaris di BUMD seperti PWU dan BPR Jatim yang tidak memberi PAD signifikan ke Pemprov Jatim.

"Kami menemukan ketidakseimbangan yang mencolok. Gaji dan fasilitas tinggi terus diterima, sementara kinerja perusahaan lemah dan tidak memberikan kontribusi optimal bagi daerah. Ini potensi moral hazard," kata Hadi.

"Setiap rupiah yang ditanamkan harus kembali dalam bentuk nilai tambah nyata. BUMD tidak boleh dipertahankan hanya karena alasan historis atau politik, sementara secara ekonomi tidak memberi manfaat," tambah Hadi.

Dalam data yang dipaparkan Pansus BUMD, gaji direksi dan komisaris PWU sangat besar. Direktur Utama PWU menerima gaji pokok sebesar Rp 100.695.000 per bulan. Sementara Direktur menerima gaji Rp 77.756.000.

Selanjutnya, Komisaris Utama PWU menerima gaji sebesar Rp 28.462.500, dan Komisaris PWU menerima gaji Rp 22.770.000.

Sementara di BPR Jatim, gaji Direktur Utama sebesar Rp 49.500.000. Kemudian gaji Direktur BPR Jatim Rp 39.600.000, Komisaris Utama Rp 19.800.000, dan Komisaris Rp 15.840.000.

Kemudian di Jamkrida Jatim, gaji Direktur Utama sebesar Rp 68.110.000, Direktur Penjaminan Rp 57.693.500, Direktur Keuangan Rp 57.693.500, Komisaris Utama Rp 31.799.400, Komisaris Rp 28.269.460, Komisaris Independen Rp 28.269.460.



(auh/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads