Rekomendasi Pansus DPRD Jatim Sudah Dikeluarkan, Kinerja PWU Disorot!

Rekomendasi Pansus DPRD Jatim Sudah Dikeluarkan, Kinerja PWU Disorot!

Faiq Azmi - detikJatim
Sabtu, 02 Mei 2026 19:45 WIB
Rapat Pansus BUMD DPRD Jatim
Rapat Pansus BUMD DPRD Jatim (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim telah memberikan rekomendasi perbaikan BUMD milik Pemprov Jatim. Pemprov Jatim diberi waktu 6 bulan untuk memperbaiki BUMD yang 'mandul' dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Pansus BUMD Jatim Agung Mulyono menegaskan pihaknya telah menuntaskan pembahasan dan menyerahkan rekomendasi kepada Pemprov Jatim untuk segera ditindaklanjuti.

"Prinsipnya, kami bukan eksekutor, melainkan pemberi rekomendasi. Selanjutnya, eksekusi ada di tangan Pemprov dalam kurun tiga sampai enam bulan ke depan," ujar Agung saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (2/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut, dokumen rekomendasi tersebut menjadi peta jalan perbaikan tata kelola BUMD agar lebih profesional dan berorientasi pada profit.

Wakil Ketua Pansus, Abdullah Abu Bakar menyoroti masih adanya alasan klasik dalam mempertahankan BUMD yang terus merugi. Salah satu persoalan yang disorot adalah banyaknya aset tidak produktif (idle) di bawah holding PT Panca Wira Usaha (PWU).

ADVERTISEMENT

"BUMD tidak boleh dipertahankan hanya karena alasan historis atau politik. Setiap penyertaan modal dari APBD harus menghasilkan dividen. Jika sampai akhir 2026 tidak ada progres signifikan, sebaiknya ditutup," tegas Abdullah Abu Bakar.

Sementara itu, anggota Pansus Fuad Benardi mengungkapkan persoalan serius pada unit usaha Jatim Expo (JX). Menurutnya, perusahaan tersebut terbebani utang besar yang belum mampu diselesaikan secara signifikan.

"Jatim Expo memiliki utang sekitar Rp 25 miliar. Namun, baru mampu membayar pokok sekitar Rp 1 miliar. Sisanya terserap untuk pembayaran bunga yang mencapai Rp 17 miliar," jelas Fuad.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya tata kelola dan perlunya pembenahan menyeluruh, termasuk peran holding dalam melakukan pengawasan.

Anggota Pansus lainnya, Yordan M. Batara Goa menegaskan bahwa akhir 2026 menjadi batas waktu bagi BUMD untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik. DPRD, kata dia, akan terus melakukan pengawasan melalui Komisi C.

"Kalau sampai akhir 2026 tidak ada peningkatan terhadap PAD, kami tidak segan membentuk pansus kembali. Pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala," pungkasnya.



(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads