Calon jemaah haji (CJH) Embarkasi Surabaya kloter 36, asal Kabupaten Lamongan, Siti Maria Ulfa terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci. Pasalnya, saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji pada 30 April lalu, ia dinyatakan sedang hamil muda.
Siti seharusnya menjalankan ibadah haji bersama suaminya. Namun, ternyata dia sedang mengandung buah hati dan berdasarkan aturan pemerintah pusat tidak diperkenankan dengan berbagai alasan serta risiko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang hamil ini alhamdulillah mereka menyadari," kata Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Mohammad As'adul Anam kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo, Selasa (5/5/2026).
Anam mengatakan, Siti Maria Ulfa baru mengetahui jika hamil setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji.
"Masih baru 7 minggu atau 1,5 bulan (usia kehamilan)," ujarnya.
Ia menyebut, jika Siti Maria Ulfa sudah dipulangkan ke rumahnya. Sedangkan suaminya tetap berangkat sendiri ke Tanah Suci pada 1 Mei lalu.
"Dia menerima dan kita pulangkan enggak memaksakan sehingga memudahkan kita untuk memulangkan. Suaminya berangkat," jelasnya.
Selain itu, hingga hari ini, total ada 49 kloter yang diberangkatkan ke Tanah Suci. Pada pelepasan siang tadi terdapat kloter 47, maka total jemaah yang berangkat sebanyak 17.835 orang.
(auh/abq)











































