Amien Rais Respons Tuduhan Fitnah Komdigi soal Video Prabowo-Teddy

Regional

Amien Rais Respons Tuduhan Fitnah Komdigi soal Video Prabowo-Teddy

Serly Putri Jumbadi - detikJatim
Minggu, 03 Mei 2026 09:45 WIB
Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, di Sleman, Sabtu (2/5/2026).
Amien Rais/Foto: Serly Putri Jumbadi/detikJogja
Surabaya -

Polemik pernyataan Amien Rais soal kedekatan Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kian memanas. Setelah disebut sebagai fitnah oleh Menkomdigi Meutya Hafid, Amien menegaskan bahwa pendapatnya merupakan bagian dari kebebasan berekspresi di negara demokrasi.

Amien Rais menilai, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang dijamin konstitusi. Karena itu, ia menegaskan pernyataannya sah untuk disampaikan di ruang publik.

"Ya, jadi saya begini. Saya pertama tentu yakin demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh undang-undang dasar kita itu tidak dibatasi, tidak diberangus," ujar Amien saat ditemui usai acara Munas Partai Ummat di Sleman, Sabtu (2/5/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kemudian, yang namanya negara demokrasi, orang berpendapat itu boleh. Bertentangan dengan penguasa yang resmi, bertentangan dengan kelompok rakyat yang lain-lain itu. Tetapi apa, jadi point of conflict-nya itu, point of perbedaannya itu adalah yang bersangkutan dengan nasib bangsa," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Amien juga menyatakan kesiapannya jika polemik tersebut berujung ke jalur hukum. Ia bahkan meminta agar pembuktian dilakukan secara terbuka di pengadilan.

"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak. Jadi yang berhak itu si Teddy, nah itu baru akan dibawa ke pengadilan. Dan di pengadilan saya akan yakin sekali, tunjukkan! Saya minta beberapa dokter spesialis apakah betul dia itu gay atau bukan. Nah gitu saja nanti kita ngobrol-ngobrol lagi," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid merespons video yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya. Video berjudul "JAUHKAN ISTANA DARI SKANDAL MORAL" itu sempat beredar sebelum akhirnya tidak lagi dapat diakses.

Meutya menyebut isi video tersebut sebagai bentuk pembunuhan karakter terhadap Presiden RI.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," ujar Meutya dalam postingan Instagram @kemkomdigi, Sabtu (2/5/2026), dikutip dari detikNews.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa konten dalam video tersebut mengandung unsur hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian yang berpotensi memicu kegaduhan publik.

"Komdigi menegaskan bahwa isi video tersebut adalah hoaks, fitnah, serta mengandung ujaran kebencian. Narasi yang dibangun merupakan upaya merendahkan martabat Pimpinan Tertinggi Negara, tidak memiliki dasar fakta, serta bagian upaya provokasi untuk menciptakan kegaduhan publik. Hal ini berpotensi memecah belah bangsa," katanya.

Ia juga menegaskan pihaknya akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Termasuk menindak pihak yang memproduksi maupun menyebarkan konten tersebut berdasarkan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Berita ini sudah tayang di detikJogja, baca berita selengkapnya di sini!




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads