Biaya haji plus 2026 masih menjadi incaran banyak calon jemaah karena menawarkan masa tunggu lebih singkat dibanding haji reguler, meski dengan biaya yang jauh lebih tinggi. Lalu, sebenarnya berapa biaya yang harus disiapkan, bagaimana cara daftar, serta apa saja syaratnya?
Memasuki tahun 2026, ada sejumlah penyesuaian penting yang perlu dipahami calon jemaah, mulai dari estimasi biaya yang cenderung meningkat, persyaratan pendaftaran, hingga mekanisme antrean keberangkatan yang diatur melalui kuota resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Estimasi Biaya Haji Plus 2026
Biaya haji plus umumnya dipatok dalam mata uang dolar Amerika Serikat (USD) untuk menjaga stabilitas pembayaran kepada penyedia layanan di Arab Saudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi suami istri, total biaya paket standar berkisar Rp 380-430 juta. Berikut rincian estimasi biaya jika dikonversikan ke rupiah (asumsi kurs Rp 16.500).
- Paket Haji Plus Standar: USD 11.500-13.000 atau sekitar Rp 190 juta hingga Rp 215 juta per orang.
- Paket Haji Plus VIP: USD 14.000-17.000 atau setara Rp 230 juta hingga Rp 280 juta, dengan fasilitas hotel lebih dekat dan layanan premium.
- Haji Furoda (Tanpa Antre): USD 18.500-30.000 atau sekitar Rp 300 juta hingga Rp 500 juta, memungkinkan berangkat langsung pada tahun yang sama.
Alasan Biaya Haji Plus 2026 Naik
Kenaikan biaya haji plus 2026 dipengaruhi berbagai faktor global yang berdampak langsung pada layanan selama di tanah suci. Berikut beberapa pemicu biaya haji plus 2026 mengalami kenaikan.
- Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (VAT) menjadi 15% berdampak langsung pada biaya hotel dan katering.
- Layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina mengalami peningkatan fasilitas, seperti tenda ber-AC dan kualitas konsumsi yang lebih baik.
- Kenaikan harga avtur dan biaya hidup di tanah suci juga mempengaruhi total biaya perjalanan haji.
Syarat Pendaftaran Haji Plus 2026
Untuk mendaftar haji plus 2026, calon jemaah perlu memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kementerian Agama agar proses administrasi berjalan lancar. Berikut sejumlah persyaratannya.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan beragama Islam
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Paspor aktif dengan masa berlaku minimal 7-8 bulan sebelum keberangkatan
- Sehat jasmani dan rohani
Selain itu, calon jemaah juga perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai bagian dari kelengkapan administrasi yang ditetapkan Kementerian Agama agar proses pendaftaran haji plus dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
- Akta kelahiran sebagai identitas utama
- Buku nikah bagi pasangan suami istri
- Pas foto sesuai ketentuan (umumnya latar putih, wajah tampak 80%)
- Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi
Perlu dicatat, setiap PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dapat memiliki persyaratan tambahan, namun tetap mengacu pada regulasi dan aturan dari Kementerian Agama.
Cara Daftar Haji Plus
Langkah awal pendaftaran adalah memilih travel resmi atau PIHK yang terdaftar di Kementerian Agama. Setelah itu, calon jemaah melakukan setoran awal sebesar USD 4.000 melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Haji Syariah untuk mendapatkan nomor porsi.
Data pendaftar kemudian akan masuk ke sistem Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu). Melalui sistem ini, detikers dapat memantau estimasi keberangkatan, termasuk melalui aplikasi Haji Pintar.
Mengingat biaya yang cukup besar, calon jemaah diimbau untuk memastikan legalitas travel dan tidak tergiur harga murah yang tidak masuk akal. Selain biaya dan administrasi, persiapan mental dan spiritual juga menjadi hal utama.
Dengan perencanaan matang, perjalanan ibadah haji dapat berjalan lebih lancar dan khusyuk. Selamat mempersiapkan perjalanan spiritual yang menjadi impian banyak umat. Pastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur agar ibadah di Tanah Suci berjalan aman dan nyaman.
(ihc/irb)











































