Berbeda dengan hari libur lain yang dirayakan karena hal meriah di baliknya, 1 Mei ibaratnya adalah hari untuk merayakan perjuangan diri sendiri yang berhasil menjalani hari-hari sambil sibuk bekerja.
Hak-hak pekerja yang kita nikmati hari ini, seperti jam kerja 8 jam, bukan sesuatu yang datang begitu saja. Semuanya lahir dari perjuangan panjang melawan kondisi kerja yang tidak manusiawi. Itulah mengapa ada Hari Buruh.
Bahkan, momen ini sempat dianggap kontroversial dan dilarang di beberapa negara, termasuk Indonesia. Lalu, bagaimana sebenarnya sejarah Hari Buruh hingga bisa diperingati secara global seperti sekarang? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal-usul Hari Buruh
Hari Buruh atau May Day sebenarnya berawal dari Amerika Serikat. Dulu, kondisi kerja jauh dari kata ideal. Buruh bisa kerja sampai 14 jam, bahkan 20 jam sehari. Kebayang capeknya, kan? Karena itu, mulai muncul tuntutan supaya jam kerja dipersingkat dan upah bisa lebih layak.
Masuk awal abad ke-19, saat industri mulai berkembang pesat, para pekerja mulai sadar kalau mereka perlu bersatu. Mereka membentuk serikat buruh untuk memperjuangkan kondisi kerja yang lebih manusiawi.
Tahun 1837, di masa Presiden Martin Van Buren, pemerintah akhirnya menetapkan jam kerja 10 jam sehari, tapi itu baru berlaku untuk pekerja pemerintah saja, belum semua buruh.
Perjuangan mereka terus berlanjut. Di tahun 1850-an, mereka semakin menuntut meminta jam kerja ideal itu 8 jam sehari. Gerakan ini makin besar dan nggak cuma terjadi di Amerika, tapi juga menyebar ke negara lain seperti Australia. Bahkan di sana, pekerja sudah berhasil mendapatkan sistem kerja 8 jam sejak tahun 1856.
Lalu, tahun 1860-an, gerakan ini makin kuat. Para serikat buruh di Amerika berkumpul dan membentuk National Labor Union (NLU). Mereka sepakat mendorong aturan jam kerja maksimal 8 jam sehari.
Walaupun organisasi ini akhirnya nggak bertahan lama, tapi pengaruhnya besar banget buat gerakan buruh ke depannya. Di tahun yang sama, tuntutan 8 jam kerja ini juga didukung oleh forum buruh internasional di Jenewa.
Puncaknya terjadi tahun 1889, saat perwakilan serikat buruh dari berbagai negara berkumpul di Paris. Di situ, tanggal 1 Mei resmi ditetapkan sebagai hari untuk memperingati perjuangan buruh, termasuk aksi besar yang pernah terjadi di Chicago.
Dua tahun kemudian, tepatnya di 1891 di Brussels, tanggal ini mulai diakui sebagai peringatan internasional. Sejak saat itu, Hari Buruh jadi simbol solidaritas pekerja di seluruh dunia untuk memperjuangkan hak, keadilan, dan kondisi kerja yang lebih baik.
Di Indonesia sendiri, Hari Buruh sudah mulai diperingati sejak tahun 1918, masih di masa Hindia Belanda. Waktu itu, peringatannya dilakukan lewat aksi mogok kerja yang diorganisir oleh serikat buruh sebagai bentuk perlawanan terhadap kondisi kerja yang nggak adil.
Baca juga: Sejarah Gerakan Buruh di Jawa Timur |
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Dilansir dari detikNews, di Indonesia sendiri, Hari Buruh sempat mengalami perubahan status sebelum akhirnya ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013.
Sejak ditetapkan sebagai hari libur nasional pada tahun 2013 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, momentum ini menjadi waktu bagi buruh untuk menyuarakan aspirasi mereka secara resmi dan terbuka.
Kebijakan ini mulai efektif diberlakukan sejak 1 Mei 2014, yang sekaligus menjadi penanda kembalinya perayaan resmi Hari Buruh di Indonesia setelah terakhir kali dirayakan pada tahun 1966.
Dulunya, pada masa Orde Baru, peringatan May Day secara praktis dilarang dan tidak diakui secara resmi oleh pemerintah. Rezim ini menganggap May Day memiliki kaitan ideologis dengan komunisme, sehingga segala aktivitas yang berkaitan dengannya dianggap sebagai tindakan subversif.
Bahkan, untuk menjauhkan buruh dari semangat 1 Mei, pemerintah mencoba mengalihkan perayaan Hari Buruh ke tanggal lain, seperti tanggal 20 Februari, yang ditetapkan sebagai Hari Buruh Indonesia.
Kalau sekarang, perayaan Hari Buruh Internasional di Indonesia sudah berkembang menjadi perpaduan antara aksi perjuangan hak-hak pekerja dan kegiatan perayaan yang lebih inklusif.
Ribuan buruh biasanya melakukan long march atau unjuk rasa di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan. Mereka menyuarakan tuntutan terkait kesejahteraan, seperti upah layak, sistem kontrak kerja, jaminan sosial, serta kebijakan pemerintah yang dianggap kurang memihak pekerja
Selain Indonesia, banyak negara dunia yang juga memperingati 1 Mei sebagai Hari Buruh nasional mereka. Bahkan, ada pula negara yang memiliki tanggal berbeda sesuai latar belakang sejarahnya masing-masing. Misalnya, Amerika Serikat memperingati Labour Day pada bulan September.
(irb/hil)











































