Kapan Iuran BPJS Kesehatan Naik? Ini Update Tarif Terbaru dan Skemanya

Kapan Iuran BPJS Kesehatan Naik? Ini Update Tarif Terbaru dan Skemanya

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Rabu, 29 Apr 2026 13:45 WIB
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan.
Ilustrasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan
Surabaya -

Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan lagi-lagi muncul, apalagi saat banyak orang masih berusaha menyesuaikan kondisi ekonomi. Kabar ini pastinya memicu satu lagi kekhawatiran.

Meski begitu, tak semua peserta akan terdampak. Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan iuran BPJS hanya menyasar kelompok tertentu saja. Lantas, berapa tarif terbaru dan siapa saja yang terdampak?

Kenapa Iuran BPJS Kesehatan 2026 Bakal Naik?

Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini tak muncul tiba-tiba. Pemerintah sebelumnya sudah memberi sinyal sejak tahun lalu, seiring meningkatnya beban pembiayaan program JKN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Defisit program ini diperkirakan berada di kisaran Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun pada 2026. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kembali struktur iuran agar program tetap berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan tahun ini. Rencana tersebut telah diperingatkan sejak tahun lalu seiring dengan besarnya defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Defisit diperkirakan mencapai Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun pada tahun ini.

Dilansir dari CNBC, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta agar iuran JKN idealnya dievaluasi dan disesuaikan setiap 5 tahun untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan.

"Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai," kata Budi Gunadi Sadikin.

Siapa yang Akan Terdampak?

Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan iuran tidak akan membebani seluruh lapisan masyarakat. Penyesuaian tarif ini lebih diarahkan pada peserta mandiri dari kalangan menengah ke atas.

Sementara itu, masyarakat berpenghasilan rendah tetap mendapatkan perlindungan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Peserta dari desil 1 hingga 5 akan tetap dibayarkan iurannya oleh pemerintah.

"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari pemerintah," jelas Budi Gunadi Sadikin yang dikutip dari CNBC.

Kapan Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik?

Meski wacana kenaikan sudah menguat, pemerintah belum menetapkan waktu pasti implementasinya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian tarif baru akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi nasional membaik, khususnya jika pertumbuhan ekonomi mampu menembus di atas 6%.

"Kalau tumbuhnya sudah di atas 6%, dan masyarakat lebih mudah dapat kerja, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat," ujar Purbaya.

Jadi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan kemungkinan baru akan benar-benar diputuskan setelah indikator ekonomi menunjukkan tren positif, yang bisa saja terjadi pada 2026 atau setelahnya.

Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2026

Sampai saat ini, besaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022. Dalam aturan tersebut, struktur iuran dibagi berdasarkan jenis kepesertaan. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak perlu membayar iuran karena sepenuhnya ditanggung pemerintah.

Untuk pekerja penerima upah (PPU), baik di instansi pemerintah maupun swasta, iuran ditetapkan sebesar 5% dari gaji bulanan, dengan rincian 4% dibayar pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Sementara itu, untuk peserta mandiri atau bukan penerima upah (PBPU), besaran iuran dibedakan berdasarkan kelas layanan.

  • Kelas III: sekitar Rp 42.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp 100.000 per orang per bulan
  • Kelas I: Rp 150.000 per orang per bulan

Selain itu, ada ketentuan tambahan untuk anggota keluarga tambahan serta kelompok khusus seperti veteran dan perintis kemerdekaan yang iurannya juga ditanggung pemerintah dengan skema tersendiri.

Untuk update terbaru, selalu cek informasi resmi dari pemerintah atau BPJS Kesehatan ya detikers.




(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads