Warga Protes Pengeboran Sumur Perusahaan Ancam Debit Sungai di Batu

Warga Protes Pengeboran Sumur Perusahaan Ancam Debit Sungai di Batu

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Selasa, 28 Apr 2026 22:25 WIB
Warga saat mendatangi kantor Desa Sumberbrantas.
Warga saat mendatangi kantor Desa Sumberbrantas. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Batu -

Warga Dusun Jurang Kuali, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, melayangkan protes keras terhadap aktivitas pengeboran sumur dalam yang dilakukan PT. Esa Suwardhahana Thani. Pasalnya, aktivitas industri tersebut diduga menjadi penyebab utama menurunnya debit air pada sumber-sumber vital warga.

Dari keresahan atas adanya aktivitas yang mengancam keberlanjutan sumber air bagi masyarakat dan pertanian, warga memilih datang ke kantor Desa Sumberbrantas untuk menyampaikan protes pada Selasa (28/4/2026). Dalam audiensi itu warga ditemui oleh Kades Sumberbrantas dan instansi terkait.

Perwakilan warga Sumberbrantas, Neno, mengungkapkan bahwa keresahan warga ini bukan tidak berdasar, dampak lingkungan sudah dirasakan masyarakat. Sejak sumur bor beroperasi, debit air di Sungai Janitri yang hanya berjarak 300 meter dari lokasi pengeboran dilaporkan mengecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Warga sangat khawatir ke depan sumber air akan semakin habis. Sejak perusahaan mulai beroperasi awal 2025, perubahan ketersediaan air sangat terasa," ungkap Neno kepada awak media, Selasa (28/4/2026).

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Neno menyebut persoalan keberadaan sumur bor milik PT. Esa Suwardhahana Thani ini juga memicu konflik sosial akibat minimnya transparansi dari pihak perusahaan maupun pemerintah desa setempat. Dokumen perjanjian, izin lingkungan hingga kejelasan terkait kompensasi bagi warga terdampak tidak pernah diperlihatkan kepada warga.

Amarah warga semakin memuncak pada April 2026, warga melihat pihak perusahaan mulai mendatangkan alat berat baru. Alat tersebut diduga merupakan perangkat pengeboran sumur dalam.

Dengan adanya polemik ini, warga Jurang Kuali menyampaikan beberapa tuntutan yang ditujukan ke Pemerintah Desa dan Pemerintah Kota Batu. Mulai dari, tuntutan membuka seluruh dokumen perizinan dan perjanjian terkait aktivitas PT. Esa Suwardhana Thani, meminta transparansi izin lingkungan dan izin pemanfaatan air tanah (SIPA).

Kemudian, tuntutan realisasi kompensasi dan tanggung jawab sosial perusahaan secara nyata serta menuntut pelibatan aktif masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan terkait lingkungan. Warga juga menuntut dilakukan penghentian sementara pengeboran hingga ada kejelasan tanggung jawab kepada pihak terdampak.

"Jika tuntutan tersebut diabaikan, masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar demi menyelamatkan masa depan titik nol Sungai Brantas," tandas Neno.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads