Peran Aktif Ditres PPA-PPO Polda Jatim Dapat Penghargaan Menteri PPPA

Peran Aktif Ditres PPA-PPO Polda Jatim Dapat Penghargaan Menteri PPPA

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Selasa, 28 Apr 2026 12:30 WIB
Menteri PPPA memberikan penghargaan kepada Ditres PPA-PPO Polda Jatim atas peran aktif perlindungan perempuan dan anak.
Menteri PPPA memberikan penghargaan kepada Ditres PPA-PPO Polda Jatim atas peran aktif perlindungan perempuan dan anak. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jatim mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Disebut berperan aktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berperan aktif dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Baik dari penegakan hukum, pencegahan, hingga perlindungan hak-hak korban.

"Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA bersama Universitas Indonesia dan BPS, tercatat 1 dari 4 perempuan di Indonesia usia 15 hingga 64 tahun pernah mengalami kekerasan," kata Arifah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyampaikan itu usai memberikan penghargaan dalam rangkaian kegiatan seminar nasional bertajuk Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Berbasis Relasi Kuasa yang digelar Polda Jatim di Surabaya, Selasa (28/4/2026).

Dalam hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 tampak angka yang lebih memprihatinkan. Arifah menyebut 1 dari 2 anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Untuk bentuk kekerasan yang paling banyak dialami adalah kekerasan emosional.

ADVERTISEMENT
Menteri PPPA memberikan penghargaan kepada Ditres PPA-PPO Polda Jatim atas peran aktif perlindungan perempuan dan anak.Menteri PPPA memberikan penghargaan kepada Ditres PPA-PPO Polda Jatim atas peran aktif perlindungan perempuan dan anak. (Foto: Istimewa)

"Salah satu faktor utama yang menyebabkan korban enggan melapor adalah adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban," ujarnya.

Dalam banyak kasus, Arifah menyebut bahwa korban memiliki rasa hormat, ketergantungan, atau ketakutan terhadap pelaku sehingga tidak berani menolak maupun berbicara.

"Relasi kuasa ini harus diminimalisir, sehingga memberikan kekuatan kepada korban agar berani berbicara," imbuhnya.

Karena itu, Arifah berharap seminar nasional ini menjadi momentum lahirnya solusi nyata dalam membangun kesadaran masyarakat serta memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Ia pun mengapresiasi Polda Jatim beserta jajaran yang turut mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dia ingin seminar ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial tetapi dilanjutkan dengan aksi nyata di lapangan.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh terjadi oleh siapapun, kapanpun, dan di manapun. Kita harus menghentikannya sekarang juga," tutupnya.



(ihc/dpe)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads