Massa Aksi demo ojek online (ojol) mulai berkumpul di Jalan Frontage Ahmad Yani. Akibatnya lalu lintas di sekitar lokasi mulai padat.
Pantauan detikJatim, massa aksi mulai berkumpul sejak sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara kepadatan kendaraan mulai terpantau sejak kawasan sekitar CITO Mall. Roda dua dan roda empat melaju lambat karena massa aksi memadati sebagian sisi jalan.
Nampak petugas kepolisian mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun belum ada pengalihan arus yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, massa aksi terlihat mengibarkan bendera organisasi dan mengenakan jaket ojek online (ojol) masing-masing. Mayoritas peserta aksi mengenakan roda dua. Hanya terlihat beberapa mobil dan satu mobil komando yang digunakan.
Diketahui, aksi ini digelar oleh Aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal). Massa akan mulai bergerak sejak pagi dari Bundaran Waru, tepatnya sekitar CITO Mall menuju Kantor DPRD Jawa Timur.
Humas DOBRAK, David Walalangi mengatakan massa diperkirakan mencapai sekitar 2.000 orang yang merupakan perwakilan driver online se-Jawa Timur.
"Sebagian massa aksi masih bergerak ke titik kumpul, masih perjalanan," kata David kepada detikJatim, Selasa (28/4/2026).
Rute aksi disebut bersifat tentatif, namun secara umum massa akan bergerak dari Bundaran CITO menuju DPRD Jatim. Pergerakan ini berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama seperti di Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, hingga Jalan Indrapura.
Ada kemungkinan dari Jalan Ahmad Yani, massa aksi akan melintasi Jalan Diponegoro, Jalan Kedungdoro, Jalan Bubutan, hingga sampai di depan Kantor DPRD Jatim Jalan Indrapura.
Ataupun melewati kawasan tengah kota di Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Embong Malang, lalu berbelok ke Jalan Blauran, Jalan Bubutan, hingga tiba di Jalan Indrapura.
Oleh karena itu, detikers dapat menghindari jalur Bundaran CITO hingga DPRD Jatim pada pagi hingga siang hari atau mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.
"Informas Satlantas Polrestabes Surabaya akan ada pengalihan arus lalu lintas di sekitar Kantor DPRD Jatim," kata David.
Dalam aksinya, massa akan membawa sejumlah tuntutan. Antara lain:
1. Mendesak DPRD Jatim menerbitkan perda sanksi administrasi hingga pemblokiran aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jawa Timur
2. Menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta rekomendasi ke Komdigi
3. Menghapus program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim (Rp2.000/km R2, Rp3.800/km tarif bersih R4).
(auh/abq)











































