22 KDKMP di Bojonegoro akan Diresmikan Presiden Prabowo

22 KDKMP di Bojonegoro akan Diresmikan Presiden Prabowo

Ainur Rofiq - detikJatim
Senin, 27 Apr 2026 23:00 WIB
Bimbingan Teknis Laporan Keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pengurus KDKMP se-Kabupaten Bojonegoro
Bimbingan Teknis Laporan Keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pengurus KDKMP se-Kabupaten Bojonegoro (Foto: Ainur Rofiq/detikJatim)
Bojonegoro -

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tengah tancap gas menyiapkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menjelang peluncuran 1.000 KDKMP secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 18 Mei mendatang.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro menggelar Bimbingan Teknis Laporan Keuangan dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bagi pengurus KDKMP se-Kabupaten di Pendopo Malowopati.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini adalah instruksi strategis langsung dari Presiden untuk menciptakan kemandirian ekonomi berbasis gotong royong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KDKMP diharapkan memutus rantai pasok yang panjang sehingga masyarakat mendapatkan harga kebutuhan yang lebih terjangkau, sementara keuntungan koperasi dapat dinikmati oleh anggota," ujar Nurul Azizah di Pendopo Malowopati, Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

Kabupaten Bojonegoro memikul tanggung jawab besar dalam proyek strategis ini. Dari target 1.000 koperasi yang akan diluncurkan Presiden pada Mei nanti, Bojonegoro menyiapkan 22 KDKMP sebagai percontohan awal. Target ini akan terus berkembang hingga skala masif pada 17 Agustus 2026, di mana Presiden dijadwalkan meluncurkan 50.000 KDKMP di seluruh Indonesia.

Untuk memastikan operasional berjalan mulus, Pemkab tidak akan melepas koperasi begitu saja. Tenaga ahli akan diterjunkan langsung ke lapangan. "Pemkab akan menempatkan tenaga pendamping dari PPPK untuk mengawal operasional 430 KDKMP tersebut," tambah Nurul.

Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Bojonegoro, Ahmadi, melaporkan progres kelembagaan yang sangat signifikan. Saat ini, legalitas koperasi di Bojonegoro sudah mencapai angka sempurna.

Adapun rincian capaian KDKMP di Bojonegoro antara lain terkait legalitas, 430 KDKMP telah berbadan hukum, memiliki NPWP, dan Nomor Induk Koperasi.

Sebanyak 363 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan 310 KDKMP telah melaporkan RAT melalui sistem Sibkopdes.

Sementara itu, Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Dedy Dwi Wijayanto, memaparkan bahwa pembangunan fisik terus dikebut.

"Hingga saat ini, 130 titik bangunan koperasi telah telah 100 persen. Sebanyak 391 desa lainnya masih dalam proses konstruksi," tegas Letkol Dedy.

Letkol Dedy optimis semua desa dan Kelurahan akan segera berdiri KDKMP meski masih ada di lapangan untuk sisa titik yang masih dalam progres.

Dari data yang dipaparkan masih terdapat 39 titik yang status tanahnya masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), ukuran tanah di bawah standar, serta proses administrasi aset.

Dukungan senada datang dari legislatif. Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, menekankan pentingnya pelatihan lanjutan agar pengurus koperasi memiliki kapasitas mumpuni dalam mengelola bisnis di desa.

"Perlu dukungan konkret terkait kebutuhan pelatihan-pelatihan skala mikro lanjutan bagi pengurus koperasi guna meningkatkan kapasitas SDM di desa," tutur Lasuri.

Melalui Bimtek ini, Pemkab berharap pengurus KDKMP tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga integritas dan jiwa wirausaha. Tujuannya jelas agar koperasi tidak sekadar berdiri secara fisik, melainkan berkelanjutan dalam menggerakkan roda ekonomi warga Bojonegoro.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads