Fasad Eks Toko Nam Akhirnya Dirobohkan, Target 3 Hari Tuntas

Fasad Eks Toko Nam Akhirnya Dirobohkan, Target 3 Hari Tuntas

Chilyah Auliya - detikJatim
Jumat, 24 Apr 2026 07:15 WIB
Pembongkaran fasad di eks Toko Nam Surabaya
Pembongkaran fasad di eks Toko Nam Surabaya (Foto: Raihan Akbar Mahendra/detikJatim)
Surabaya -

Pemkot Surabaya akhirnya merobohkan fasad eks Toko Nam pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan itu dilakukan malam hari, demi menghindari potensi kemacetan di Jalan Embong Malang

Pantauan pukul 22.00 WIB ke atas, satu unit eskavator telah menggempur pilar beton dibarengi aksi petugas las yang memotong struktur besi penguat bangunan di bawah sorot lampu.

Pengamatan di lokasi menunjukkan pendekatan teknis yang terukur untuk meruntuhkan bangunan vertikal yang menjulang tinggi tersebut. Satu unit eskavator berwarna kuning dikerahkan sebagai unit penghancur utama, bermanuver di lajur kiri jalan yang telah disterilkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lengan eskavator terlihat menghujam dengan presisi, lalu mematahkan bagian pilar serta balok beton di lantai dua fasad. Strategi ini dilakukan untuk melemahkan struktur atas terlebih dahulu sebelum nantinya didorong jatuh ke arah jalan raya yang sudah dipasangi barikade water barrier.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain bangunan, pengerjaan paralel berlangsung intens. Petugas dengan rompi keselamatan oranye tampak menaiki perancah atau steger merah untuk melakukan oxygen-fuel cutting atau las potong.

Mereka fokus memutus besi tulangan dan balok baja horizontal yang menjadi rangka penguat dinding fasad. Percikan api las yang terang benderang terlihat jelas berjatuhan, sebelum beton-beton tersebut benar-benar dicacah.

Sekretaris Dinas SDABM Kota Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, mengatakan teknis pengerjaan bertahap ini di tengah debu pembongkaran.

"Fasadnya cukup tinggi, jadi tantangannya di situ. Dan waktunya terbatas, sekitar 6 jam dari jam 10 malam sampai jam 4 pagi. Tahap awalnya bagian atas kita patahkan dulu untuk mengurangi beban, baru kemudian bagian bawah. Kami dorong jatuhnya ke arah jalan agar lebih mudah dicacah," kata Sekretaris Dinas SDABM Kota Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi, Jumat (24/4/2026).

Ia membeberkan pembongkaran fasad diperkirakan memakan estimasi sekitar tiga hari. Ia lantas menjelaskan ada tiga tahap yang akan dilakukan pembongkarannya.

"Mungkin sekitar tiga hari dengan tiga tahap sebenarnya. Tahap pertama adalah tahap yang hari ini, malam ini kita lakukan, yaitu kita membongkar besi penguat ya, besi penguat dari fasad ini. Kemudian tahap kedua baru mungkin mulai pembongkaran fasadnya. Tahap ketiga rekondisi dari pedestrian akibat dari pembongkarannya. Seperti itu secara garis besar."

Meski alat berat beroperasi di badan jalan, petugas Dishub Surabaya melakukan penyempitan lajur secara ketat namun tetap mengalirkan arus kendaraan.

"Untuk pengaturan jamnya, intinya kami diarahkan berjaga siaga sampai pengerjaan selesai," ungkap Andre, petugas Dishub yang berjaga di lokasi.

Langkah tegas malam ini merupakan klimaks dari polemik status bangunan yang merupakan replika tahun 2000-an tersebut.

Merujuk pada tinjauan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tadi pagi, arsitek Retno Hastijanti menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah tindak lanjut putusan BPK RI 2012 yang baru menemui kejelasan aspek legal pada 2025 lalu.

Pemkot Surabaya dikabarkan akan berupaya melakukan normalisasi jalur pedestrian agar kembali lebar dan ramah bagi difabel.




(auh/abq)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads