Pelantikan Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang menjadi sorotan DPRD. Wakil rakyat meminta proses seleksi jabatan ASN digelar secara terbuka agar tidak memicu keraguan di masyarakat.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Kholik usai memimpin rapat gabungan pimpinan DPRD, fraksi, dan alat kelengkapan dewan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah di gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (23/4/2026).
Kholik, selaku pimpinan rapat menjelaskan dalam rapat disebutkan proses seleksi hingga pengangkatan Dzulfikar telah memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Kholik menegaskan bahwa meski secara prosedur pelantikan sebagai Kadis LH telah memenuhi syarat, aspek transparansi ke depan harus diperkuat agar tidak memicu apatisme masyarakat.
Kholik menjelaskan bahwa inisiatif mengundang pihak eksekutif, termasuk Baperjakat dan bagian hukum, bertujuan untuk menyelaraskan visi serta memberikan kejelasan teknis kepada publik.
Pihaknya tidak menampik adanya persepsi miring di tengah masyarakat yang sering kali mengaitkan proses mutasi jabatan dengan praktik KKN, berkaca pada kejadian di daerah lain.
Oleh karena itu, dewan menekankan pentingnya pelibatan fungsi pengawasan legislatif sejak tahapan awal seleksi.
"Harapannya ke depan jangan terulang lagi. Dewan ini di bagian pengawasan ada paling tidak laporan ke dewan. Sehingga begitu hasil final diumumkan, kalau ada ramai-ramai dewan juga bisa ikut ngomong," ujar Kholik kepada wartawan, Kamis siang.
Dalam rapat gabungan itu, menurut Kholik juga menyoroti perlunya kajian mendalam mengenai batasan keterbukaan informasi dalam proses seleksi jabatan.
Meskipun selama ini tahapan penilaian seperti tes psikologi dan kepemimpinan bersifat rahasia, ia berharap ada skema baru di mana progres nilai peserta dapat diketahui lebih luas untuk meminimalisir kegaduhan.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat memahami bahwa pejabat yang terpilih memang memiliki kompetensi yang mumpuni.
"Ini untuk ke depan, supaya tidak terulang lagi," tegas politisi dari PKB ini.
Sementara disinggung soal sosok Ahmad Dzulfikar, Kholik meyakini bahwa secara personal sangat layak menduduki jabatan sebagai Kadis LH, mengingat latar belakang pendidikan hingga menyandang predikat cumelude S-3 di bidang lingkungan.
Namun, ia menyayangkan sikap eksekutif yang cenderung pasif dalam memberikan penjelasan ke publik selama proses ini berlangsung.
"Makanya tadi usulan dari teman-teman Fraksi PDIP, paling tidak di eksekutif itu punya corong lah untuk menjelaskan dulu, kan selama ini diam. Justru teman-teman legislatif yang menjelaskan," ungkapnya.
"Sekarang mulai harus diubah, paling tidak, ada pencerahan ke masyarakat bahwa prosesnya seperti ini. Oh ternyata memang betul-betul transparan," sambungnya.
Rapat ini diproyeksikan akan menghasilkan rekomendasi resmi dari DPRD Kabupaten Malang kepada pihak eksekutif.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman agar proses tata kelola birokrasi di masa mendatang lebih terbuka, akuntabel, dan mampu menjawab keraguan publik sejak dini.
"Ke depan kami minta pemerintah daerah lebih transparan kembali dalam setiap mengambil kebijakan. Membuka ruang partisipasi publik, untuk memberikan masukan-masukan," ungkap Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir terpisah.
Abdul Qodir menambahkan, bahwa pemerintah daerah atau eksekutif memiliki kepekaan dalam pengambilan sebuah kebijakan.
Tidak hanya bersandar pada normal atau aturan saja. Pihaknya mendesak adanya perbaikan ke depan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dengan melibatkan peran serta DPRD.
"Ada sense of crisis dari pemerintah daerah, karena ketika masyarakat itu sudah hilang kepercayaan, maka apa pun yang dilakukan, itu tidak cukup menjawab kegelisahan mereka," tegasnya.
"Maka dari itu Fraksi PDI Perjuangan meminta agar supaya kinerjanya itu diperbaiki kembali," pungkasnya.
(auh/abq)











































