Bangunan Fasad Eks Toko Nam Surabaya Dibongkar Malam Ini

Bangunan Fasad Eks Toko Nam Surabaya Dibongkar Malam Ini

Chilyah Auliya - detikJatim
Kamis, 23 Apr 2026 16:00 WIB
Bangunan Fasad Eks Toko Nam
Bangunan Fasad Eks Toko Nam (Foto: Chilyah Auliya/detikJatim)
Surabaya -

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mengambil langkah tegas untuk menormalisasi fungsi trotoar di kawasan Jalan Embong Malang. Fasad eks Toko Nam yang selama ini berdiri di atas jalur pedestrian mulai dibongkar hari ini, Kamis (23/4/2026), demi memberikan akses yang lebih layak bagi pejalan kaki, khususnya penyandang disabilitas.

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB, sejumlah tokoh penting dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) tampak hadir meninjau lokasi. Di antaranya adalah arsitek Retno Hastijanti, sejarawan Purnawan Basundoro, Handinoto, serta Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Heri Senasakti.

Hadir pula pengamat sejarah Kuncarsono Prasetyo dan puluhan petugas gabungan dari Pemkot Surabaya yang bersiap di sekitar lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Retno Hastijanti menjelaskan, pembongkaran ini merupakan buntut dari status bangunan yang merupakan replika tahun 2000-an, bukan bangunan asli zaman Belanda yang sudah rata dengan tanah pada akhir 1990-an. Namun, secara administratif, proses penghapusan status cagar budayanya memakan waktu panjang.

"Saya diundang menyaksikan ini sebagai tindak lanjut putusan Badan Pelestari Kebudayaan (BPK) RI tahun 2012. Sejak tahun tersebut, proses penghapusan SK Cagar Budaya sebenarnya sudah mulai dilakukan, namun saat itu belum bisa terlaksana karena belum ada asas legal yang mendukung," jelas Retno.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan bahwa kepastian hukum tersebut baru menemui titik terang setahun yang lalu.

"Penghapusan SK Cagar Budaya baru benar-benar bisa dilakukan pada tahun 2025 setelah semua aspek legal terpenuhi. Sehingga, implementasi pembongkaran baru bisa diinisiasi hari ini agar fungsi trotoar kembali normal," tegasnya.

Meski peninjauan dilakukan sejak pagi, proses pembongkaran fisik secara masif baru akan dimulai pada malam hari. Hal ini dilakukan untuk menghindari kepadatan lalu lintas di jalur sibuk Embong Malang.

Salah satu petugas di lapangan menjelaskan bahwa aktivitas pagi ini hanya sebatas persiapan teknis dan pemasangan rantai pengaman.

"Infonya mulai kerja malam ini setelah mal tutup, sekitar jam 10 atau 11 malam agar tidak mengganggu lalu lintas," ujar petugas tersebut.

Pihak petugas membeberkan bahwa tahap awal pekerjaan akan difokuskan pada pemotongan struktur besi penyangga. Setelah bagian besi tuntas, pengerjaan akan dilanjutkan pada bagian inti seperti pilar dan balok-balok dinding.

Petugas tersebut menambahkan bahwa estimasi pembongkaran diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail rencana pembangunan atau penataan kawasan tersebut ke depannya.

Menurutnya, segala kebijakan terkait keberlanjutan proyek merupakan wewenang Pemkot Surabaya untuk membeberkan detailnya.




(auh/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads