Tak Ada Ampun buat Pengguna Joki UTBK, Wamendikdasmen: Blacklist!

Tak Ada Ampun buat Pengguna Joki UTBK, Wamendikdasmen: Blacklist!

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 22 Apr 2026 13:38 WIB
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat saat meninjau pelaksanaan UTBK di Unesa.
Wamendikdasmen Atip Latipulhayat saat meninjau pelaksanaan UTBK di Unesa. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sejumlah kecurangan saat pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) terjadi di Surabaya. Wamendikdasmen Atip Latipulhayat meminta para pengguna jasa joki UTBK agar di-blacklist.

Atip menyampaikan hal itu ketika meninjau pelaksanaan UTBK di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Kemarin, Senin (21/4), Unesa telah mendapati dugaan praktik joki UTBK yang kemudian diserahkan ke polisi.

Menurut Atip, kecurangan UTBK oleh joki merupakan tindakan kriminal karena telah melakukan pemalsuan identitas dan bukan peserta sesungguhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harus didalami, bukan hanya jokinya saja, tapi justru dia bertindak atas nama siapa kedua-duanya. Karena melakukan perbuatan yang melanggar aturan," kata Atip kepada wartawan di Unesa Lidah Wetan, Rabu (2/4/2026).

ADVERTISEMENT

Atip menekankan adanya sanksi berat untuk peserta pengguna joki.

"Blacklist dua-duanya (UTBK dan PTN)," tegasnya.

Ada sanksi lain yang bisa diberikan baik kepada joki maupun pengguna jasa joki karena telah memalsukan identitas. Peserta yang diwakili oleh joki didiskualifikasi karena tidak mengikuti UTBK secara langsung.

"Dia harus mempertanggungjawabkan, karena itu perbuatan kriminal, melakukan perbuatan pemalsuan identitas itu," ujarnya.

Sekalipun saat pendaftaran jalur Mandiri, Atip menekankan bahwa pengguna jasa joki tidak bisa daftar.

"Kalaupun nanti ditemukan ya. (Misalnya) sekarang enggak ada ditemukan, ternyata setelah dia diterima itu ditemukan bukti-bukti itu, maka menurut saya harus dikeluarkan," katanya.




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads