Siapa yang Masih Berhak Dapat Bansos 2026? Ini Kriteria Terbarunya

Siapa yang Masih Berhak Dapat Bansos 2026? Ini Kriteria Terbarunya

Salma Nisrina Fahriyyah - detikJatim
Sabtu, 18 Apr 2026 13:45 WIB
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN. Foto: Kemensos
Surabaya -

Mulai 2026 aturan penerima bansos berubah cukup signifikan. Banyak masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan, kini berpotensi tidak lagi masuk daftar.

Pemerintah kini menggunakan sistem baru berbasis desil melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dengan begitu, siapa yang berhak dapat bansos benar-benar ditentukan dari posisi ekonomi dalam data. Lantas, bagaimana rincian kriteria penerimanya sekarang?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa yang Berubah di Bansos 2026?

Jika sebelumnya mengandalkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sekarang pemerintah beralih ke DTSEN yang diklaim lebih akurat dan terus diperbarui.

Mengutip pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang dilansir dari 20Detik, kebijakan ini memang sengaja diarahkan untuk mempersempit sasaran bantuan agar lebih tepat.

ADVERTISEMENT

"Bapak ibu sekalian ini adalah arah kebijakan Kemensos. Pertama, mengalihkan ke yang lebih membutuhkan, mengalihkan PBI dari desil 8-10 ke desil 105 yang belum terlindungi," ujar Mensos.

"Memperluas perlindungan bagi kelompok paling rentan, menjaga keadilan dan sistem jaminan sosial. Catatan kami DTSEN terus mengalami pemuthakiran dan kami yakin kalau ini dilakukan terus secara bersama-sama akan semakin akurat," sambungnya.

Kini, bantuan seperti PBI BPJS mulai difokuskan ke masyarakat miskin ekstrem dan kelompok paling rentan.

Apa Itu Sistem Desil dalam Bansos?

Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, yang dibagi menjadi 10 level dari yang paling miskin (desil 1) hingga paling sejahtera (desil 10).

Mengacu pada "Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026" dari Tim Kantor Staf Presiden, sistem ini digunakan untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran.

Jadi, semakin rendah angka desil, semakin besar peluang untuk menerima bantuan.

Kriteria Penerima Bansos Terbaru

Pemerintah menggunakan basis data terbaru DTSEN untuk memastikan bantuan hanya diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Lalu, seperti apa kriteria penerima bansos terbaru berdasarkan DTSEN?

1. Penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

  • Desil 1-4
  • Kuota 10 juta keluarga
  • Tidak semua yang ada dalam desil 1-4 mendapatkan bansos PKH. Diprioritaskan pada desil bawah.

2. Penerima Bansos Sembako (BPNT)

  • Desil 1-5
  • Kuota 18.2 juta keluarga
  • Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bansos sembako.
  • Diprioritaskan pada desil bawah.

3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

  • Desil 1-5
  • Kuota 96.8 juta jiwa
  • Tidak semua yang ada dalam desil 1-5 mendapatkan bantuan JKN.
  • Diprioritaskan pada desil bawah.

Dengan terus dimutakhirkan, DTSEN akan semakin akurat. Jumlah penerima bansos terbatas sehingga tidak semua desil 1-4 mendapatkan bansos, penetapan desil yang "lebar" memperhatikan inclusion dan exclusion error yang masih tinggi.

Secara bertahap, penggunaan desil akan disesuaikan (menuju PKH = Desil 1, Sembako = Desil 1-2, PBI = Desil 1-4).

Urutan Prioritas Desil Penerima Bansos 2026

Salah satu syarat utama menjadi penerima bansos adalah masuk dalam kelompok desil tertentu. Kriteria penerima bansos ini juga berbeda sesuai kebijakannya. Namun, yang menjadi prioritas tetaplah kategori desil 1-5. Ini rincian pembagian desil supaya lebih jelas.

1. Desil 1 (Sangat Miskin)

Kelompok ini merupakan masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, masuk dalam 10% terbawah. Ini adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan pendapatan tidak menentu, sehingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

2. Desil 2 (Miskin)

Kelompok ini masih tergolong rentan, mereka masuk dalam 10-20% terbawah. Kategori ini adalah mereka yang sangat terdampak kenaikan harga dan tidak memiliki tabungan atau cadangan ekonomi.

3. Desil 3 (Hampir Miskin)

Kelompok ini tidak termasuk miskin ekstrim, tetapi rawan jatuh miskin. Masuk dalam 20-30% terbawah. Penerima desil 3 lebih rentan terdampak PHK, jatuh miskin apabila terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok dan jika terjadi guncangan ekonomi.

4. Desil 4 (Rentan Miskin)

Kondisi ekonomi relatif stabil, namun masih berisiko jika terjadi kondisi darurat. Kelompok ini tergolong rumah tangga dalam kelompok 40% terendah. Ciri-cirinya, rentan saat terjadi bencana atau sakit berat, bisa terdampak penurunan pendapatan mendadak. Mereka juga masih berpeluang menerima bansos dalam kondisi tertentu.

5. Desil 5 (Pas-pasan)

Kelompok ini sudah berada pada batas aman ekonomi, namun belum sepenuhnya sejahtera. Masih terbilang belum sejahtera karena mereka mungkin memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan yang cukup untuk kebutuhan harian namun minim tabungan.

6. Desil 6-10 (Menengah ke Atas)

Kelompok ini sudah dianggap cukup sejahtera sehingga tidak menjadi prioritas dalam bantuan sosial. Mereka relatif aman dari risiko kemiskinan.

Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos

Pemerintah kini membuka akses bagi masyarakat untuk mengecek sendiri status kesejahteraan atau desil sebagai acuan penerima bantuan sosial. Dengan mengetahui posisi desil, kamu bisa memastikan apakah termasuk dalam kategori yang berhak menerima bansos atau tidak.

1. Cek Status Melalui Situs Resmi

  • Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Akan muncul tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos"
  • Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode verifikasi yang muncul
  • Klik tombol 'Cari Data'
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta keterangan desil

2. Cek Status Melalui Aplikasi Bansos Kemensos

  • Buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
  • Login ke akun yang sudah terdaftar
  • Pilih menu 'Cek Bansos'
  • Masukkan data wilayah dan nama lengkap
  • Klik 'Cari Data'
  • Hasilnya akan muncul di layar, termasuk status terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos serta informasi posisi desil penerima



(irb/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads