Dalil tentang Haji Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis

Dalil tentang Haji Berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis

Jihan Navira - detikJatim
Kamis, 16 Apr 2026 19:00 WIB
Kaaba in mecca during hajj season
Ilustrasi Haji (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko)
Surabaya -

Ibadah haji diuraikan dalam beberapa ayat Al-Qur'an, demikian pula hadits Rasulullah SAW yang banyak membahas tata cara pelaksanaan serta keutamaannya.

Oleh sebab itu, umat Muslim yang akan menunaikan haji wajib memahami dalil-dalil yang menjadi landasan rukun Islam ini. Allah SWT telah menetapkan firman-Nya dalam ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits Rasulullah sebagai pedoman serta dasar hukum haji.

Merujuk buku Panduan Ibadah Haji dan Umrah karya Dr. drh. Hj. Rr. Retno Widyani, MS, MH, dan Drs. H. Mansyur Pribadi, M.Pd., para ulama fiqih mendefinisikan haji sebagai kunjungan sengaja ke Ka'bah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu atau mengunjungi tempat-tempat khusus pada waktu yang ditentukan guna menunaikan amalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Singkatnya, haji adalah berkunjung dengan sengaja disertai niat khusus ke Baitullah untuk beribadah kepada Allah sesuai rukun atau syarat tertentu pada waktu yang telah ditetapkan. Karenanya, Allah menurunkan ayat-ayat Al-Qur'an dan memberi petunjuk melalui hadits Rasulullah SAW sebagai utusan-Nya sebagai rujukan bagi calon haji.

Dalil Ibadah Haji dalam Al-Qur'an

Allah telah menurunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk dan kabar gembira bagi orang-orang beriman, termasuk penjelasan terkait ibadah haji. Berikut dalil ibadah haji bersumber dari Al-Qur'an.

ADVERTISEMENT

1. Perintah Melaksanakan Ibadah Haji

Perintah untuk melaksanakan ibadah haji tercantum dalam Al-Qur'an surat Al Hajj ayat 27 dengan bunyi sebagai berikut.

وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

Artinya: Dan berserulah kepada manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh.

2. Ketentuan Ibadah Haji

Ketentuan melaksanakan ibadah haji tercantum dalam Al-Qur'an surat Ali Imran ayat 97, yaitu wajib hukumnya bagi umat muslim yang mampu dari segi fisik, finansial, dan waktu.

فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًا ۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًا ۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Artinya: Di sana terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barangsiapa memasukinya (Baitullah) amanlah dia. Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.

3. Keutamaan Ibadah Haji

Untuk menegaskan surat Al Hajj 27 yang menerangkan perintah berhaji, Allah berfirman dalam Al Hajj ayat 32 terkait keutamaan dan hal yang dapat diraih tatkala seorang muslim melaksanakan haji.

ذٰلِكَ وَمَنْ يُّعَظِّمْ شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ فَاِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوْبِ

Artinya: Demikianlah (perintah Allah). Dan batrang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya hal itu timbul dari ketakwaan hati.

Dalil Ibadah Haji dalam Hadits Rasulullah

Hadits-hadits yang bersumber dari Rasulullah SAW juga menyebutkan perkara haji bahkan sifatnya lebih rinci. Meski beliau melaksanakan haji hanya sekali seumur hidup, terdapat beberapa riwayat tentang haji yang perlu diketahui umat muslim.

1. Haji Bagian dari Rukun Islam

Imam An Nawawi menyebutkan dalam Kitab Syarah Riyadhus Shalihin Jilid 3, terdapat salah satu hadits yang menyebut lima perkara yang menopang penuh untuk menyempurnakan agama Islam.

Dari Ibnu Umar ia berkata:

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم «بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَإِقَامِ الصَّلَاةِ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ، وَالحَجِّ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Artinya: "Nabi SAW bersabda: "Islam itu didirikan atas lima perkara. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berhaji ke Baitullah, dan berpuasa di bulan Ramadan." (HR. Muttafaq 'alaih).

2. Balasan Haji yang Mabrur

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَاتٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ

Artinya: Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Umrah ke umrah menghapus dosa antara keduanya, dan tidak ada pahala bagi haji mabrur kecuali surga." (HR Malik, Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Al-Asbihani)

3. Ampunan Bagi yang Berhaji

ن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ

Artinya: Dari sahabat Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka," (HR Ibnu Majah dan Ibnu Hibban).

Demikian beberapa ayat-ayat Al-Qur'an dan juga hadits-hadits Rasulullah terkait ibadah gaji. Dalil yang telah disebutkan di atas dapat menjadi pengingat bagi umat muslim bahwa ibadah haji sangat penting dan segala aspeknya memiliki keutamaan.




(ihc/hil)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads